Politik
Sidak Lokasi Pembangunan Cold Storage, DPRD Kota Batu Tolak Rencana Penempatan karena Akses Jalan
Memontum Kota Batu – Rencana dibangunnya Cold Storage di aset Pemkot Batu yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, mendapat penolakan dari Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Batu, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (15/10/2021).
Penolakan tersebut, bukan tanpa alasan. Namun, disebabkan karena DPRD menilai, bahwa akses jalan menuju lokasi yang bakal dibangun Cold Storage, kurang memadai. Sehingga, mereka khawatir setelah dibangun malah kurang berfungsi dan mangkrak.
Hal itu, disampaikan saat Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Batu, saat melakukan peninjauan ke lokasi yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Hasil dari peninjauan itu, mereka merekomendasikan agar ada kajian lagi tentang lokasi yang dinilai tidak memadai.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
Misalnya, akses jalan yang terlalu sempit. Sehingga, kendaraan besar seperti truk kesulitan untuk keluar masuk dan sebagainya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, mengatakan tujuan peninjauan untuk memastikan lokasi Cold Storage sebelum dilaksanakan pembangunan pada tahun 2022 mendatang. “Kita ingin memastikan supaya ketika sudah dibangun cold storage berfungsi maksimal. Dari pada sudah terlanjur di bangun nanti malah muspro,” tegasnya.
Pasalnya, tahun ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu, sudah menyelesaikan Detail Engineering Desain (DED) di tahun ini. Bahkan, anggaran juga sudah siap.
“Makanya kita sampaikan supaya dinas mengkaji ulang lokasi yang lebih memadai. Jangan di sini, akses jalan jadi kendala. Malah nanti masyarakat setempat terganggu, terpenting petani mudah menjangkau,” imbuh Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Senada anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Fahmi Alkatiri, menguraikan seperti yang disampaikan Komisi C, perlu ada pembicaraan kembali. Jangan sampai, permasalahan muncul kemudian hari sehingga membuat tidak nyaman masyarakat.
“Penting sekali harus ada pembahasan kembali, bicara bareng. Kalau DPRD masih keberatan perlu kajian lagi, tempatnya ini loh tidak memadai. Kan pemerintah punya banyak aset yang lebih layak, ya rekomendasikan yang layak,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Batu, Sugeng Pramono, berjanji bakal menindaklanjuti arahan dari DPRD. Untuk lokasi pihaknya hanya menjalankan tindak lanjut kajian yang disusun Bappelitbangda.
“Apapun hasilnya dan masukan dari DPRD pasti kita tindaklanjuti. Terkait jalan nanti kami bakal koordinasi dengan DPUPR bagaimana menyelesaikan itu. Sebenarnya dalam kajian masing-masing SKPD seperti DPUPR, DPKPP punya kajian sendiri-sendiri,” tuturnya.
Selain itu, bahwa pembangunan Cold Storage nantinya, untuk anggaran bersumber dari APBD tahun 2022 di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Sedangkan untuk DED, dianggarkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada tahun ini. (bir/sit)