Sidoarjo
Sidoarjo Raih SAKIP Bepredikat A, Bupati Genjot Kinerja OPD Berbasis Perencanaan
Memontum Sidoarjo – Pemkab Sidoarjo menerima hasil laporan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat nilai A dalam RPJMD Tahun 2018 lalu.
Laporan SAKIP diserahkan langsung Menpan RB, Syafruddin kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2018 Wilayah II, di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (06/2/2019).
Selain Sidoarjo, penyerahan status SAKIP ini diberikan kepada Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia wilayah II. Meliputi 11 Provinsi dan 150 kabupaten/kota se-Kalimantan, Lampung, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta DKI Jakarta. Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB Tahun 2018 ada 215 kabupaten/kota dan 25 propinsi berhasil melakukan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Untuk wilayah Jawa Timur ada 4 kabupaten yang mendapat predikat A. Diantaranya Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Banyuwangi. Tahun 2019 ini Kemenpan RB meminta kepada pemerintah daerah untuk bekerja secara efektif dan efisien serta tertib administrasi dengan orientasi birokrasi melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Menpan RB, Syafruddin mengingatkan pentingnya pemerintah daerah dalam menerapkan SAKIP. Selama ini paradigma birokrasi berhasil menyerap anggaran, tetapi ketepatan sasaran dan perencanaan yang kurang tepat bakal memicu pemborosan anggaran.
“Penerapan SAKIP untuk mengevaluasi setiap kegiatan agar kegiatan bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu berhubungan erat dengan pembentukan budaya kinerja berintegritas, budaya kinerja birokrasi bersih dan melayani,” kata Syafruddin kepada Memo X, Rabu (6/02/2019).