Kota Batu
Sikapi Aktivitas Green House Strawberry di Sumber Brantas, DPMPTSP Kota Batu Sampaikan Belum Ada Izin

Memontum Kota Batu – Aktivitas rencana pembangunan green house strawberry di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, terus mengundang perhatian. Adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu, yang menyampaikan bahwa meski di lokasi sudah melakukan kegiatan pemerataan lahan, ternyata perizinan dari perusahaan itu belum valid. Yakni, masih dalam tahap Online Single Submission (OSS).
Dikatakan Bagian Fungsional Penata Perijinan DPMPTSP Kota Batu, Tauchid Bhaswara, bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menerima berkas perizinan dari perusahaan salah satu holding PT Sampoerna, terkait pembangunan green house strawberry. “Kami belum menerima berkas perizinan dari perusahaan yang membangun green house strawberry di Sumber Brantas,” terang Tauchid, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/03/2023) tadi.
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ditambahkannya, bahwa pendaftaran perizinan yang dilakukan perusahaan itu, masih tahap di OSS. Artinya, masih belum melalui tahapan ke dinas. “Saat ini masih tahap pendaftaran di OSS. Namun, untuk legalnya perizinan ini masih menunggu tahapan yang harus dilalui. Jadi, harus ada validasi. Setelah itu, ada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari BPN. Yang jelas, prosesnya banyak tahapan yang harus dilalui,” tuturnya.
Sehingga, tegas Tauchid, rencana pembangunan green house strawberry di Sumber Brantas, meski sudah ada aktivitas dengan meratakan tanah, tetapi untuk statusnya masih belum ada izin resmi dari DPMPTSP Kota Batu. “Yang jelas, kami belum terbitkan izin,” tegasnya. (put/sit)
















