Lumajang
Sikapi Anggaran Bahan Bakar dan Pelumas hingga Rp 1,2 M, Dewan Sulit Simpulkan Rasional atau Tidak Ajuan DLH Lumajang
Memontum Lumajang – Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kebutuhan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang tahun 2021 yang mencapai angka Rp 1,2 milyar, menuai perhatian. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, mengaku tidak bisa langsung menyimpulkan, apakah anggaran itu rasional atau tidak. Hanya saja, jika memang tidak rasional, maka anggaran akan kembali ke kas daerah.
“Kalau bicara porsi anggaran di masing-masing dinas atau OPD yang sudah disahkan, saya rasa itu sudah melalui kajian atau standart kebutuhan dinas. Artinya, sudah kita sesuaikan dengan rasio anggaran daerah. Jadi, kami menilainya, pengajuan itu disesuaikan dengan kebutuhan OPD,” kata Eko Adis Prayoga, Jumat (23/07).
Baca Juga:
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Dinilai Tebarkan Fitnah, Pendukung Bunda Indah-Mas Yudha Laporkan Pemilik Akun ke Bawaslu Lumajang
Lantas, apakah angka pengajuan (Rp 1,2 Milyar, red) itu rasional, tentu tinggal melihat bagaimana perkembangannya nanti. Apakah pengajuan ini terserap semua ataukah tidak. Ketika tidak, maka kembali ke kas daerah.
“Karena, setiap anggaran yang dibelanjakan, itu harus ada bukti otentik atau mendukung laporan anggaran itu,” paparnya.
Yang perlu dilihat dari anggaran itu, terangnya, yakni harus ada pemilahan peruntukan. Karena, di situ ada dua pos peruntukan anggaran yang berbeda. Yakni, pos operasional internal kepegawaian dan operasional pelayanan masyarakat.
“Seperti DLH, itu ada pos operasional internal kepegawaian. Lalu, operasional untuk pelayanan masyarakat. Kegiatan layanan kepada masyarakat, itu seperti kantor, pasar, kelurahan atau tempat. Ini yang harus dibedakan,” paparnya.
Keterangan tidak jauh berbeda, pun disampaikan Wakil Ketua DPRD Lumajang, H Akhmat. Anggota Fraksi PPP itu mengatakan, bahwa perlu menghitung dahulu, apakah benar kebutuhan sudah sesuai atau tidak. Jangan sampai, kita memberikan justifikasi terlebih dahulu.
“Seperti kendaraan operasional untuk angkut sampah, itu berapa jumlahnya. Lalu, setelah ketemu jumlahnya, baru bisa diketahui estimasinya berapa,” urai H Akhmat.
Sehingga, ketika dihadapkan dengan pertanyaan apakah anggaran itu rasional atau tidak ? Tentunya, dirinya tidak bisa menjawab detail.
“Untuk rasionalnya, ini saya tidak bisa menjawab detail. Karena saya tidak di Komisi B. Sehingga, tidak tahu pengajuan anggaran yang diajukan DLH berapa dan berapa liter yang dibutuhkan serta untuk berapa kendaraan,” paparnya.
Meski begitu, pihaknya berharap agar ada uraian jelas dan rinci. Termasuk, anggaran yang ada, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Kalau saya, sangat menyayangkan jika anggaran sebesar itu, tidak dimaksimalkan. Paling tidak, ada audit ulang. Berapa kebutuhan dan untuk kebutuhan berapa armada dan lainnya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam RUP DLH Lumajang tahun ini, ada pengajuan anggaran sebesar Rp 1,2 milyar. Jumlah itu, untuk kebutuhan bahan bakar dan pelumas. (adi/sit)