Kota Malang

Sikapi Hujatan “Demonstratif” Netizen, Sutiaji: Demonstratif Hanya Bahasa Edaran

Diterbitkan

-

Sikapi Hujatan Demonstratif Netizen, Sutiaji Demonstratif Hanya Bahasa Edaran

Memontum Kota Malang – Menjelang Ramadan 1440 Hijriyah, Pemkot Malang mengeluarkan imbauan melalui Pengumuman Walikota Malang Nomor 4 Tahun 2019 tentang menyambut dan menghormati bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. Surat edaran yang diposting di akun twitter @PemkotMalang itu mendapat beragam komentar dari netizen, tak sedikit pula hujatan.

Netizens menyoroti poin B nomor 2 yang diperuntukkan bagi pemeluk agama selain Islam. Disebutkan dalam poin nomor 2, mengusahakan untuk tidak makan minum serta merokok secara demonstratif, baik di warung maupun di tempat lainnya atau perbuatan-perbuatan lain, yang dapat mengganggu perasaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Menanggapi imbauan pada poin tersebut, tak sedikit netizens berkomentar negatif dan bernada nyinyir. Mulai dari Kota Malang semakin manja, daripada mengurus makan minum lebih baik mengurus jalan berlubang, dan berbagai hal lainnya. Terkait beragam reaksi yang dilontarkan netizen, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyatakan jika bahasa demonstratif itu digunakan sebagai kosa kata tanpa bermaksud menyinggung pihak manapun.

“Kalau kata ini dijelaskan bisa panjang, tapi memang bahasa surat edaran kan begitu. Kalau bahasa edaran itu diganti misalnya makan di warung mohon ditutup. Lalu yang merokok ini gimana, itu bisa jadi 2 halaman lebih nanti,” jawabnya diplomatis.

Advertisement

Dijelaskannya, sebelum surat edaran tersebut diumumkan, pihaknya telah mengadakan sosialisasi dengan stakeholder terkait. Seperti tokoh agama baik muslim dan non muslim yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia, PHRI, dan lainnya, untuk menjaga kondusifitas Kota Malang di bulan suci Ramadan ini.

“Semua sudah kita kumpulkan untuk diskusi terkait imbauan itu. Semuanya nggak masalah, karena tidak ada lagi masalah antar kerukunan umat beragama. Kenapa justru dikhawatirkan oleh orang-orang itu saja, apa tujuannya?” ungkap Sutiaji menyayangkan.

Sutiaji. (rhd)

Sutiaji. (rhd)

Sutiaji menjelaskan, jika imbauannya tersebut berlaku bagi warga muslim, non muslim, dan pengusaha. Imbauan juga juga pernah dikeluarkan saat menyambut Natal, meski sempat muncul kontroversi. Sebagai bagian pemerintah, dirinya mencoba bersikap adil dan mengayomi semua umat beragama, dengan mengeluarkan imbauan tersebut.

“Imbauan itu tetap harus diumumkan mengingat kegiatan seperti membuka warung tanpa ditutup dikhawatirkan akan memunculkan polemik bagi orang lain. Ketika itu tidak diimbau, misalnya warung tidak ditutup, khawatir nanti ada polemik lain yang muncul. Mungkin FPI atau yang lainnya,” bebernya.

Sutiaji juga menjelaskan, bahwa penggunaan kata Demonstratif juga digunakan 7 kota/kabupaten di Jawa Timur dalam surat edaran serupa. Namun, tidak ada polemik masyarakat setempat, terutama medsos, menanggapi kata Demonstratif tersebut.

Advertisement

“Ya, sudahlah. Kan hanya orang-orang itu saja yang memunculkan polemik pertama,” jawabnya sambil lalu. (adn/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas