Bondowoso
Sikapi Laporan BPNT Lanas Bondowoso, Kemensos dan Bareskrim Polri Jemput Bola
Memontum Bondowoso – Pemerintah Desa Lanas, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, menjadi jujugan Bareskrim Polri dan perwakilan Kemensos RI, Selasa (18/01/2022). Kedatangan rombongan dari Jakarta itu, didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Anisatul Hamidah dan diperoleh informasi untuk mengecek laporan dugaan laporan penyalahgunaan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk keluarga miskin (Gakin).
Ada pun beberapa nama yang melakukan pengecekan tersebut, dari Bareskrim mengutus Kombes Ekhsan dan Kombes Joko. Kedua perwira ini, didampingi petugas dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Bondowoso.
Sementara dalam pertemuan itu, berlangsung tertutup. Sedangkan lokasi pertemuan, berlangsung di Kantor Kecamatan Botolinggo.
Camat Botolinggo, Deni Dwi Prihandoko, saat dikonfirmasi mengenai kedatangan tim Mabes dan Kemensos, membenarkan tentang hal tersebut. Kedatangan mereka, untuk klarifikasi laporan yang masuk.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Laporan itu, sebenarnya bukan terkait pengutan liar (Pungli). Namun, lebih terkait dengan adanya ongkos saat mengambil bantuan untuk penerima. Karenanya, nanti diminta mengumpulkan e warung untuk mencari solusi atas ongkos itu,” terang Camat Botolinggo, Rabu (19/01/2022).
Lebih diuraikan Deni Dwi, jadi untuk warga yang tidak sanggup mengambil sendiri, itu kedepannya bagaimana. Hal itulah, yang menjadi bahasan. Karena, jarak penerima bantuan dengan lokasi pengambilan, itu sekitar 15 sampai 25 kilometer. Hal inilah, yang kemudian diharapkan ada solusi sehingga tidak muncul kesan adanya ongkos tersebut.
“Jadi, masalahnya itu hanya pada jarak tempuh. Kalau penerima tidak bisa datang, lantas siapa yang berhak mewakili. Apakah harus diantar, atau bagaimana. Karena kasihan juga penerima bantuan. Sementara kemarin, memang disiasati dengan memberikan ongkos kepada perwakilan untuk mengambilkan. Namun ini, kesannya juga beda,” papar Camat Botolinggo.
Kepala Dinsos Bondowoso, Anisatul Hamida, ketika hendak dikonfirmasi melalui WhatApps, enggan memberikan keterangan. Demikian juga Manager BNI Bondowoso, Lucky Perdana Yudistira, yang dalam pertemuan itu juga ikut mendampingi tim dari Pusat. (sam/zen/sit)