Pamekasan
Sikapi Rekrutmen PPK dan Rencana Pemetakan Dapil, Formaasi Datangi Kantor KPU Pamekasan
Memontum Pamekasan – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Kamis (08/12/2022) tadi. Kedatangan mereka, untuk mempertanyakan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan rencana pemetakan Dapil di Kabupaten Pamekasan.
Korlap Aksi, Kholil, menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi Kantor KPU untuk mempertanyakan rencana pemetakan Dapil dan tes CAT PPK pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2022, yang menimbulkan polemik di bagian pendaftar. “Kami mendatangi KPU untuk meminta menjelaskan pemetakan Dapil yang dikhawatirkan ada kepentingan atau semacamnya. Selain itu, pelaksanaan tes CAT PPK di Kabupaten Pamekasan, yang hasil penilaiannya diduga janggal, yakni dari 75 soal hasilnya 103 tanpa adanya passing grade,” katanya.
Kemudian, Kholil menjelaskan, bahwa KPU merupakan institusi independen. Sehingga, pihak Formaasi ingin memberikan warning up agar pelaksanaan pemilihan umum 2024 bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sebagaimana termaktub pada Undang-Undang No 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Moh Amiruddin, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi apa yang disampaikan pihak Formaasi. Itu karena, apa yang disampaikan mahasiswa pada unjuk rasa tadi, merupakan sebuah aspirasi.
“Saya apresiasi, kami tentu di KPU melaksanakan Pemilu semua tahapan-tahapan berdasarkan undang-undang, berdasarkan aturan KPU. Jadi, saya memastikan bahwa Pemilu di Pamekasan adil jujur dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan, Fathorrahman Ustman, menuturkan bahwasanya terkait dengan nilai, dari 75 soal itu ada 3 bobot pembagiannya dan jika benar semua nilainya akan 150. “Dari 75 soal ada 3 bobot pembagiannya. Soal mudah 20 point 1, soal sedang 35 point 2 dan soal sulit 20 point 3,” ungkapnya.
Lebih lanjut Fathor menambahkan, untuk pemetaaan Dapil itu dalam tahap pengajuan ke pusat. Sehingga, nanti akan ada uji publik dari beberapa unsur pada 18 Desember 2022 mendatang. Sedangkan untuk tahapan rancangannya, sedang berlangsung sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2022. (azm/gie)