Pendidikan
Sikapi Zona Kuning, Disdik Batu Siapkan PTM Paska PPKM
Memontum Kota Malang – Berbagai faktor menyebabkan para wali murid menyampaikan keluhan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dari faktor keterbatasan waktu, karena kesibukan wali murid, hingga alasan lain.
Dinas Pendidikan Kota Batu, sebetulnya telah menyiapkan Perwali Kota Batu mengatur SOP pelaksanaan PTM di masa pandemi. Payung hukum yang telah disusun sejak Desember 2020 lalu, kini masih dalam tahap kajian legal formal di Bagian Pemerintahan Kota Batu.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Batu, Daud Andoko, mengatakan semula PTM dijadwalkan akan di mulai pada 4 Januari lalu.
“Namun, karena ada PPKM, kebijakan itu ditunda. Kami akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Apalagi ada kabar kalau PPKM akan diperpanjang. Apapun itu kami tunduk pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud,” ujarnya, Senin (25/01) pagi.
Ditambahkannya, metode pembelajaran daring memiliki keterbatasan. Hasilnya, pun akan berbeda dibandingkan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka.
Karena kehadiran seorang tenaga pendidik sangat penting, terutama di tingkat SD hingga SMP dalam mencapai tujuan pembelajaran.
“Pencapaian tujuan belajar, angka kompetensi dasar anak itu ada standarnya. Maka sulit terpenuhi. Bagaimanapun juga, PJJ (pembelajaran jarak jauh) masih belum siap diterapkan pada murid SD maupun SMP,” urainya.
Sehingga, orang tua khawatir anaknya tidak belajar secara sungguh-sungguh. Faktor lainnya ialah keterbatasan kapasitas orang tua dalam menjangkau materi pelajaran yang diberikan kepada anak. “Sehingga, hasilnya tidak seoptimal ketika didampingi guru,” ujarnya.
Masing-masing satuan pendidikan tingkat dasar juga telah melakukan survei mengukur keinginan orang tua dalam pelaksanaan PTM.
Hasil survei menunjukkan jika para wali murid mayoritas ingin buah hatinya kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Daud mengatakan, survei itu telah dilakukan di seluruh SD negeri/swasta di Kota Batu yang totalnya ada 79 SD.
“Antusias wali murid dikisaran 90 persen ingin PTM. Jika ada yang ingin PJJ juga akan tetap kami layani. Meski begitu melihat pula kesiapan sekolah dan mengacu pada SKB 4 Menteri,” tegas dia.
Pihaknya juga telah memantau kesiapan satuan penyelenggara pendidikan yang akan memulai kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Baca Juga: Sudah di Zona Kuning, Wali Kota Dewanti Belum Putuskan Sekolah PTM
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain kelengkapan fasilitas penunjang protokol kesehatan dan harus ada Satgas Covid-19 di tiap sekolah. Satgas tersebut dibentuk melalui SK kepala sekolah.
“Sejauh mana penyediaan prokes, semisal tempat cuci tangan yang harus memadai jumlahnya dan jaraknya diatur,” terang dia. (cw2/sit)