Lumajang
Simwas FRC Inspektorat Lumajang Juara I Lomba Inovasi Pengawasan Daerah
Memontum Lumajang – Sistem Informasi Pengawasan (Simwas) Fraud Risk Control (FRC) yang dikembangkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang, berhasil meraih Juara I dalam Lomba Inovasi Pengawasan Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Prestasi tersebut, menunjukkan komitmen Lumajang dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan inovatif guna mendukung budaya anti korupsi.
Irban V Inspektorat Lumajang, Aan, menjelaskan bahwa FRC dibangun untuk memenuhi fungsi pengawasan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. “FRC adalah bagian dari sistem pengawasan kolaboratif dan berkelanjutan yang kami bangun untuk mendukung budaya anti korupsi,” jelasnya, Selasa (04/06/2024) tadi.
Dirinya juga menjelaskan, FRC memungkinkan pengawasan yang melibatkan berbagai pihak, seperti desa sebagai lini pertama, kecamatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai lini kedua dan Inspektorat Daerah sebagai lini ketiga.
“Dengan sistem ini, keterbatasan sumber daya manusia bisa teratasi karena melibatkan pihak-pihak yang memiliki fungsi pengawasan yang sama. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih,” terangnya.
Selain itu, FRC juga mendukung keberlanjutan pengawasan dengan menyimpan semua data yang masuk ke dalam sistem. “Progres dari awal sampai akhir terlihat jelas, mana yang tertib dan mana yang tidak,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Pengawas Madya Inspektorat Lumajang, Dityatama, menyampaikan bahwa FRC menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk memudahkan dan mempercepat tugas pengawasan. “AI membantu kami mengevaluasi dan memberikan rekomendasi, sehingga meskipun dengan keterbatasan sumber daya, pengawasan tetap dapat dilakukan secara efektif dan efisien hingga ke tingkat desa dan sekolah,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa meskipun AI digunakan, kontrol dan evaluasi pengawasan tetap berada di tangan pengawas. “Dengan FRC, rekomendasi dapat diberikan secara real time. Jika ada kelemahan, perbaikan dapat dilakukan segera tanpa menunggu tahun berikutnya, sehingga pengawasan lebih fokus pada area berisiko tinggi,” imbuhnya.
Keunggulan FRC dalam memanfaatkan teknologi modern seperti AI, lanjutnya, tidak hanya meningkatkan efisiensi pengawasan tetapi juga memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu. Hal itu, memungkinkan Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang untuk lebih responsif dan proaktif dalam menangani masalah pengawasan.
Prestasi tersebut, mencerminkan dedikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang dalam mengembangkan solusi inovatif untuk pengawasan daerah yang lebih baik dan transparan. (kom/adi/gie)