Jember

SK Pensiunan Tidak Perlu Diusulkan, Itu Tanggung Jawab BKD

Diterbitkan

-

SK Pensiunan Tidak Perlu Diusulkan, Itu Tanggung Jawab BKD

Memontum Jember – Sebanyak 70 Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember diserahkan langsung oleh Bupati Jember dr Hj Faida MMr di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (4/3/2019) pagi.

Perempuan nomer satu di pemerintahan Kabupaten Jember ini mengatakan, sengaja memberikan sendiri SK pensiun karena untuk memberikan apresiasi pada ASN yang sudah puluhan tahun mengabdi pada Pemkab Jember sekaligus untuk memonef.

“Ini baru pertama kali di kabupaten Jember pensiunan dan SK di berikan langsung oleh Bupati,” katanya.

Kalau di antara mereka lanjut Faida, dulunya tidak pernah diundang ke Pendopo atau tidak pernah masuk pendopo, sekarang tidak dijaman pemerintahannya malah mengundangnya.

Advertisement

Bupati perempuan pertama di Jember ini juga tidak menginginkan, molornya pemberkasan ASN yang pensiun tidak seperti tahun sebelumnya terulang kembali, ada yang berbulan bukan bahkan sampai dua tahun, sehingga berakibat gajinya yang terputus.

“Tapi sekarang sudah tidak, minimal proses pengurusan SK ini sudah banyak perbaikan dan ke depan saya harap lebih baik lagi,” jelasnya.

Sekarang sambung Bupati pensiun tidak lagi menunggu diusulkan oleh Dinasnya, karena semua pensiunnya yang sudah dekat akan menjadi tanggung jawab BKD untuk mengakomodir masalah-masalah tersebut.

“Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan sukses bagi mereka yang pensiun khusnul khotimah, yaitu pensiun dengan keadaan sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (bud/yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas