Berita

Soedarman Setia Menunggu, Meski Tak Kunjung Dilantik

Diterbitkan

-

Soedarman Setia Menunggu, Meski Tak Kunjung Dilantik

Memontum Malang – Mohamad Soedarman telah terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Malang namun hingga Kini Tak Kunjung dilantik,Soedarman akan tetap menunggu, Kamis(23/7/2020). Pada proses pemilihan wakil Bupati yang diadakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, pada 9 Oktober 2019 Soedarman Terpilih sebagai Pemenang untuk menempati kursi orang nomer 2 di Kabupaten Malang.

Namun hingga 8 bulan tersisa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016 – 2021, yang berakhir pada Februari 2021 Soedarman Tak Kunjung Dilantik sebagai Wakil Bupati.

Soedarman selaku anggota didalam Partai Nasdem yang juga Berprofesi sebagai Dosen Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkuncewara. Mengungkapkan bahwa telah cuti sebagai Dosen sebagai salah satu persiapannya untuk menempati jabatan sebagai orang nomer 2 di Kabupaten Malang.

“Begitu Saya terpilih tanggal 9 Oktober, saya langsung cuti di kampus saya,karena saya ingin berkonsentrasi betul-betul membangun Kabupaten Malang” Tuturnya saat ditemui di Rumahnya di Komplek Perumahan Dosen ABM Sudimoro Malang.

Advertisement

Setelah menunggu untuk beberapa waktu pada (12/2/2020) surat Klarifikasi dari Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri yang Nomor 132.35/899/OTDA yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Drs Akmal Malik M.Si. berisi 3 ketentuan.

Berpanduan Pada pasal 176 ayat (4) Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pengisian jabatan dilakukan jika masa jabatan lebih dari 18 bulan.

Selanjutnya, setelah dilakukan telaah berkas pengesahan wakil bupati Malang terpilih, dianggap kurang dari 18 bulan sejak kosongnya jabatan Wakil Bupati.

Dan yang terakhir dalam surat Klarifikasi tersebut yang ditujukan Kepada Gubernur Jawa Timur untuk memberikan surat Klarifikasi terkait pengesahan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Malang yang terpilih.

Advertisement

Dengan adanya Surat klarifikasi tersebut Soedarman sudah menemui Didik Gatot Subroto selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehari setelah surat tersebut keluar,dan setelah pertemuan tersebut Didik menyatakan akan berkordinasi dengan 2 pihak Baik dari Pemerintah Kabupaten Malang dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun setelah itu hingga saat ini Belum ada kejelasan sama sekali, mengenai Posisi Soedarman sendiri. Karena itu hingga saat ini Soedarman mengungkapkan akan tetap Menunggu Hingga ada Kepastian mengenai Posisinya yang dianggap masih menggantung hingga saat ini.

“Saya akan menunggu, tidak akan melakukan langkah apapun.apalagi sekarang sudah pandemi,tidak akan nguber Jabatan.Karena jabatan itu amanah,” tutupnya. (mg2/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas