Blitar
Sopir Pribadi Bobol ATM Majikan
Memontum Blitar— Ardian Pratomo, warga Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, ditangkap petugas Satreskrim Polres Blitar Kota. Lantaran dia terbukti melakukan aksi pencurian ATM milik majikanya sendiri Fiktoria Ningsih, warga Jalan A. Yani Kota Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menyebut, pelaku merupakan sopir pribadi korban. Pelaku mengetahui nomor pin ATM korban setelah beberapa kali disuruh majikannya untuk mengambilkan uang di ATM.
“Pelaku sudah kami amankan, dia mengakui semua perbuatannya mengambil uang yang ada di ATM milik korban,” jelas Heri Sugiono, Rabu (21/03/2018).
Lebih lanjut Heri Sugiono menyampaikan, pencurian tersebut bermula ketika korban meminta tolong pelaku untuk diantarkan ke bank mengambil uang miliknya. Pelaku dan korban sempat berputar-putar mencari bank untuk mengambil uang. Sesampainya di Jalan Kartini Kota Blitar pelaku dan korban berhenti di Bank BRI.
Tanpa pikir panjang korban langsung masuk ke bank, meninggalkan tas dan dompetnya di dalam mobil. Melihat ada kesempatan pelaku mengambil ATM di tas korban dan menguras isi ATM korban.
“Korban baru mengetahui jika ATM nya terkuras setelah korban menerima pemberitahuan dari BRI jika telah ada penarikan sebanyak lima kali, sebanyak Rp 8,5 juta. Padahal korban sama sekali tidak pernah melakukan penarikan. Setelah dicek ATM miliknya ternyata sudah tidak ada”, ungkap Heri Sugiono.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Heri, korban melapor ke Satreskrim Polres Blitar Kota. Tak butuh waktu lama petugas berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah sopir pribadi korban.
“Pelaku berhasil diamankan, setelah aksinya menguras uang di ATM terekam kamera CCTV”, pungkas Heri Sugiono. (jar/nay)