Pemerintahan

Sosialisasi Perundang-undangan, Wali Kota Probolinggo Minta Peserta Pahami Materi Nara Sumber

Diterbitkan

-

Sosialisasi Perundang-undangan, Wali Kota Probolinggo Minta Peserta Pahami Materi Nara Sumber

Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal tersebut, diungkapkannya saat membuka acara sosialisasi peraturan perundang-undangan tingkat kecamatan se-Kota Probolinggo, di Pendapa Kecamatan Kademangan, Senin (08/08/2022) tadi.

“Jadi, mudah-mudahan yang hadir di sini nanti mendengarkan penjelasan dari nara sumber. Karena, dengan banyak ilmu yang diterima, maka akan membuat peserta bisa memahami atau melek hukum,” ujar Wali Kota Habib Hadi.

Baca juga :

Di depan peserta nara sumber dan peserta, seperti Camat Mayangan, Gofur Efendi, Kabag Hukum, Denny Bagus Erwanto, Ketua Pengadilan Negeri, Yusti Sinianus Radja, Kasi Intelijen Kejari, Thesar Yudi Prasetya dan peserta sosialisasi sekira 60 orang, Wali Kota Habib Hadi, menekankan bahwa harapan masyarakat menginginkan adanya kepastian hukum. “Karena jika masyarakat mencari keadilan, betul-betul memahami aturan dan regulasinya,” tutur Habib Hadi.

Dalam sosialisasi itu, juga turut mengundang Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan RT dan RW setempat dan lurah serta Ketua TP PKK Kelurahan se-Kecamatan Kademangan dan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kecerdasan masyarakat dalam bidang penegakan hukum. “Kalau warganya cerdas, insyaallah tidak ada yang dirugikan satu sama lain. Jadi, mudah-mudahan sosialisasi ini betul-betul bermanfaat dan bagi warga yang hadir di sini, bisa menyampaikan pada warga yang lainnya,” harapnya. (pro/pix/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas