Lamongan
Sosialisasikan Penyusunan LPPD 2022, Sekdakab Lamongan Ingatkan Capaian Kinerja hingga Standar Minimal
Memontum Lamongan – Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lamongan, Moh Nalikan, membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) di Aula Gajah Mada Lantai 7, Selasa (08/02/2022). Dalam kesempatan itu, dirinya menekankan bahwa LPPD ini adalah rapot seluruh OPD bukan hanya Bupati.
“Bupati merupakan representasi kepemimpinan, sedangkan pelaksanaannya seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lamongan. Karenanya, diperlukan perubahan mindset dan sikap untuk penyusunan LPPD,” tegas Nalikan.
Baca juga :
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dirinya juga menjelaskan di hadapan seluruh peserta sosialisasi, agar memperhatikan penyusunan LPPD. Baik dari capaian kinerjanya, capaian SAKIP, laporan penerapan standar penyelenggaraan minimal.
“Kita harus menyiapkan LPPD ini dengan baik, jangan sampai terlambat dan sesuai dengan juknisnya,” harapnya. (zen/sit)