Pemerintahan
Sutiaji: BPK RI Mitra Strategis Pemda
Memontum Sidoarjo – Ruang auditorium lantai 2 Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Jawa Timur (24/2/2020), menjadi saksi proses serah terima Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jatim, dari Harry Purwaka ke Joko Agus Setyono.
Ikut hadir menyaksikan dan memberikan selamat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Walikota Malang Sutiaji dan Bupati/Walikota, Sekda serta Inspektur Daerah di wilayah Pemprov Jatim. Kehadiran Gubernur beserta Bupati/ Walikota se Jatim memperlihatkan betapa strategisnya peran BPK RI bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Sebagaimana diutarakan Sutiaji, Walikota Malang, pengelolaan keuangan daerah (negara, red) merupakan salah satu hal yang sangat penting dan strategis bagi kehidupan perekonomian suatu daerah (negara).
“Ini karena pengelolaan keuangan, berkaitan erat dengan mampu dan tidaknya pemerintah dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita (visi misi) serta menciptakan kesejahteraan, ” urai Pak Aji, demikian Walikota Malang akrab disapa.
Menurut Walikota penggemar kuliner super pedas ini, lemahnya sistem pengelolaan keuangan menjadi pemicu tindakan penyalahgunaan kekayaan dan keuangan negara serta maraknya tindakan KKN.
“Oleh karenanya, semua penyelenggara pemerintahan harus mengelola secara tertib, sesuai dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel. Agar segala kekurangan dalam laporan keuangan pemerintah dapat dideteksi secara akurat sebagai bahan dalam memperbaiki sistem pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, maka kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi sangatlah urgen dan penting,” ujar Sutiaji mengiringi Joko Agus Setyono selaku Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jatim yg baru.
Pemkot Malang, sebagaimana diutarakan walikota Malang, telah berkomitmen kuatkan untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan keuangan yang baik. “Itu dibuktikan dengan diperolehnya penghargaan wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 (lima) kali berturut turut. Lebih daripada itu, kita juga terus bangun pola pengelolaan yang transparan dan akuntabel melalui e planning dan e budgeting. Dan sebagai penguat, kita (kota Malang–red) melakukan Lelang Kinerja. Ini untuk memastikan program kegiatan Perangkat Daerah selaras dengan visi misi daerah (kepala daerah—- red), ada ketegasan dan kejelasan target organisasi serta menjadi pedoman atas kepatutan dan kelaikan antara anggaran yang dibebankan dengan target yang akan direalisasikan, “tegas Walikota Sutiaji.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah menekankan, transparansi dan akuntabilitas keuangan negara harus diwujudkan dalam lima tahapan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yaitu (1) Perencanaan dan penganggaran, meliputi proses konsultatif dan publikasi perencanaan anggaran dengan lembaga perwakilan, (2) Pelaksanaan anggaran, (3) Akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran, (4) Pengawasan internal serta (5) Pemeriksaan oleh auditor eksternal yang independen.
“Saya juga ingin titipkan kembali kepada semua Bupati/Walikota di Jatim, untuk dipastikan bahwa APBD tidak hanya sudah ter send (terkirim) tapi harus benar benar terdelivery, benar benar sampai ke penerima manfaat, “pesan Khofifah. (*/yan)