Kota Malang
Sutiaji Lantik 49 Pejabat Pengawas di Pemkot Malang
Memontum Kota Malang – Bertempat di ruang sidang Balaikota Malang pada hari Senin (4/2/2019) telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Sebanyak 49 orang pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Malang telah dilantik dan dikukuhkan oleh Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Malang Bambang Heri Susanto, Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Ketua TP PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji dan Kepala OPD Kota Malang.
Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang no. 5 tahun 2014 tentang ASN dengan merit sistem. “Ini semua digunakan adalah mengacu Undang-Undang 5 tahun 2014 berkaitan dengan pada merit sistem. Merit sistem ini adalah bebasis kompetensi yang mau tidak mau harus kita lakukan melakukan efisiensi. Kedepan apalagi kegiatan-kegiatan administratif itu nanti arahnya harus ada efiseiensi yang dulu membutuhkan banyak workers, tapi dengan sistem itu tidak, maka dipangkas. Orang-orang yang mempunyai inovasi mempunyai pikiran-pikiran bagus akan di beri reward sesuai kinerjanya” ujarnya.
“Saat ini sebelumnya kami sudah berpikir yang amat keras. Karena apa, karena dari UPT yang jumlahnya 43 menjadi 13. Ini menjadi pembahasan sesuatu yang memunsingkan kita, dikemanakan yang jumlahnya 30 orang” tambah Pak Aji sapaan akrab Walikota Malang. Selanjutnya Sutiaji menyampaikan Selamat bekerja ke posisi yang baru, Pahami tugas, hayati aturan-aturan yang sudah ada dan jalankan sesuai dengan kaidah-kaidahyang berlaku. (hms/yan)