Bengkulu
Tahun 2022 Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negera sebesar Rp 9 Miliar
Memontum Bengkulu – Sepanjang tahun 2022, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara dari pemberantasan tindak pidana korupsi, senilai lebih dari Rp 9 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 3 miliar.
“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6,5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di Gedung Adem Polda Bengkulu.
Meski demikian, tambahnya, juga terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Di mana tahun 2021, Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Selain itu, terang Kapolda Bengkulu, dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 persen. “Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 persen,” terang Kapolda Irjen Pol Agung Wicaksono.
Hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, pimpinan media serta insan pers Provinsi Bengkulu. (bkl/gie)