Bengkulu
Tahun 2022 Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negera sebesar Rp 9 Miliar

Memontum Bengkulu – Sepanjang tahun 2022, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang negara dari pemberantasan tindak pidana korupsi, senilai lebih dari Rp 9 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya yakni hanya sebesar Rp 3 miliar.
“Jadi ada kenaikan yang cukup signifikan yakni hampir Rp 6,5 miliar,” terang Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono saat menggelar konferensi pers, Rabu (28/12/2022) di Gedung Adem Polda Bengkulu.
Meski demikian, tambahnya, juga terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani. Di mana tahun 2021, Polda Bengkulu berhasil menangani 32 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 15 kasus.
Baca juga :
- Pengelolaan Pemerintahan dan Penguatan Ekonomi, Pemprov Jatim Terima Kunjungan Gubernur Sherly
- Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan Perjalanan Penumpang, PT KAI Cek Lintasan
- Jaga Stamina saat Ramadan, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Vitamin
- Sekda Budiar Dorong Perangkat Daerah Kabupaten Malang Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD
- Kendalikan Laju Inflasi Ramadan, Diskoperindag Pasuruan Lakukan Operasi Pasar di Ngempit
Selain itu, terang Kapolda Bengkulu, dalam hal penyelesaian tindak pidana korupsi tahun 2021 atau crime clearence mencapai 26 kasus atau 81 persen sedangkan pada tahun 2022 penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus atau 68 persen. “Sehingga perbandingnan jumlah penyelesaian Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 12,85 persen,” terang Kapolda Irjen Pol Agung Wicaksono.
Hadir dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Polda Bengkulu tersebut, Wapolda Bengkulu, Pejabat Utama, pimpinan media serta insan pers Provinsi Bengkulu. (bkl/gie)
















