Kota Malang

Tahun Politik, Target PAD Bisa Tergelincir

Diterbitkan

-

Tahun Politik, Target PAD Bisa Tergelincir

Memontum Kota Malang — Badan Pengelola Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang harus cermat dan teliti dalam menghimpun pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak daerah. Dua tahun ini masuk tahun politik.

Kalau salah perencanaan dalam memumggut pajak daerah. Maka dampaknya targer PAD Kota Malang bisa tergelincir jauh dari target. Biasanya konsentrasi pengusaha juga pada pelaksanaan Pilkada Kota Malang.

“Selama pelaksanaan Pilkada, Pileg dan Pilpres ada ratusan pengusaha konveksi mengerjakan kaos calon kepala daerah. Ada juga yang mengerjakan baliho dan spanduk. Termasuk ada yang menyiapkan jasa makanan dan transportasi,” tegas Kepala BP2D Kota Malang Ir Ade Herawanto.

Saat calon kepala daerah kalah dalam proses Pilkada. Maka dampaknya pengusaha enggan membayar pajak ke Pemkot Malang. Sebab tidak ada uang yang akan dipergunakan untuk melunasi kewajibannya.

Advertisement

Menurut Ade, dua hal yang dilakukan untuk mendongkrak PAD Kota Malang tahun 2018. Yaitu lewat program intensifikasi dan ekstenfikaso pajak daerah.

Pegawai BP2D Kota Malang terus mencari potensi wajib pajak baru. Berikutnya pegawai BP2D Kota Malang melakukan aksi jemput bola kepada wajib pajak.

Menggelar berbagai diskusi untuk mencari jalan keluar agar PAD Kota Malang terus meningkat.”Kita juga siap merubah atutan hukum. Bila ada usaha dari masyarakat yang tidak termasuk didalam potensi pajak daerah,” tambah dia.

Tahun ini kata Ade, PAD Kota Malang sebesar Rp 375 miliar. Dia yakin akhir tahun 2018. Target PAD Kota Malang bisa tercapai 100%. “Tahun 2017 target PAD Kota Malang bisa lebih dari 100%. Ini semua berkat kepatuhan masyarakat dalam melunasi pajak daerahnya,” ungkap dia.

Advertisement

Badan pekerja Malang Cooruption Watch (MCW) Fahrudin menambahkan, potensi PAD Kota Malang bisa lebih dari Rp 375 miliar per tahunnya. Asalkan BP2D Kota Malang lebih aktif dan inovatif dalam mengali wajib pajak baru.

“Seluruh potensi pajak daerah harus digali. Berikutnya bagi wajib pajak yang bandel harus diberi sanksi. Sebaliknya wajib pajak yang aktif melunasi pajaknya harus diberi penghargaan. Lebih penting lagi penggunaan PAD Kota Malang harus transparan,” pesannya. ( man/yan )

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas