Hukum & Kriminal

Tak Ada Penjagaan, Jalur Penyekatan di Jalan Dr Sutomo Probolinggo Diterobos Pengendara Motor

Diterbitkan

-

Tak Ada Penjagaan, Jalur Penyekatan di Jalan Dr Sutomo Probolinggo Diterobos Pengendara Motor

Memontum Probolinggo – Sejumlah pengendara sepeda motor dengan sengaja menerobos beberapa jalur penyekatan di kawasan perempatan BRI, yang digelar oleh aparat terkait dalam rangka penegakan PPKM Darurat Jawa-Bali, Senin (12/07) tadi. Polisi menyebut, bahwa kejadian itu karena masih kurang adanya kesadaran dan kesabaran masyarakat terhadap PPKM Darurat.

Sejumlah akses menuju Jalan Dr Sutomo dan juga Panglima Sudirman-Probolinggo, maupun titik lainnya ditutup polisi untuk mendukung PPKM Darurat yang diberlakukan sejak 3 Juli 2021. Sementara pantauan di lapangan, Jalan Suroyo dan Jalan Dr Sutomo yang merupakan akses ke Alun- alun dan Stasiun KA, disekat dengan menggunakan barrier tanpa penjagaan.

Baca juga:

Akibat kondisi itu, pengendara motor pun memindahkan sedikit barrier ke pinggir jalan, supaya motornya bisa melintas ke arah kanan menuju Jalan Dr Sutomo.

Namun, beberapa masyarakat dengan kesadarannya menutup kembali jalur itu. Meski demikian, masih ada beberapa pengendara motor yang memilih untuk tidak melanggar aturan dan balik kanan atau lurus. Adapun kondisi arus lalu lintas di lokasi, tidak terlalu ramai.

Advertisement

Tidak tampak peningkatan aktifitas masyarakat di lokasi. Pejalan kaki juga hanya sedikit yang melintas. Sebelumnya, ruas Jalan Suroyo maupun Dr Saleh, menunjukkan keluhan masyarakat perihal kemacetan di beberapa ruas jalan imbas adanya penyekatan selama PPKM Darurat. Polisi menyebut, kebijakan penyekatan itu harus diambil pihaknya secara tegas saat ini

“Itu sengaja kita tutup total, karena kita perketat benar-benar sesuai sama aturan Kemendagri. Esensial dan kritikal ya,” kata Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah. (geo/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas