Politik
Tak Ingin Pelaksanaan APBD Induk Terbengkalai di Akhir Tahun, Komisi IV DPRD Trenggalek Panggil OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek. Dalam agenda rapat kerja kali ini, terkait dengan persiapan pelaksanaan APBD Trenggalek tahun 2023.
Dikonfirmasi seusai memimpin rapat, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa dalam rapat ini pihaknya mengundang beberapa OPD. Diantaranya, seperti Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Kesehatan dan RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Ada beberapa hal yang coba kita gali dari semua OPD. Seperti di Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Kesehatan maupun rumah sakit. Dan yang menjadi pertanyaan, kenapa di awal tahun ini Komisi IV sudah memanggil OPD mitra. Alasannya, karena kita tidak ingin semua kegiatan menumpuk di akhir tahun,” ungkapnya, Jumat (13/01/2023) siang.
Komisi IV juga menegaskan, bahwa semangat kerja itu dimotivasi mulai dari awal tahun. Termasuk, diawal pelaksanaan APBD 2023, semangat OPD harus ditanamkan sejak awal. Sehingga, setiap pekerjaan bisa segera diselesaikan tepat waktu tanpa harus menunggu.
“Untuk itu, kita coba mulai di Januari, guna diadakan evaluasi persiapan pelaksanaan APBD 2023. Dan nanti, setiap bulan akan kita evaluasi, sejauh mana kesungguhan dan semangat kerja para OPD kita,” terang Sukarudin.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Selama ini, sambungnya, untuk menyelesaikan kegiatan APBD setiap tahun, itu jarang berhasil. Dikarenakan, tidak dimulai dari awal. Maka, pihaknya memberi istilah kepada semua OPD mitra agar semangat kerja seperti akhir-akhir tahun (Desember, red).
“Saya tahu, di Desember itu banyak OPD yang lembur untuk menyelesaikan pekerjaannya, karena kadung (sudah, red) numpuk. Makanya, saya ingin di awal tahun ini, semangat kerja OPD mitra bisa lebih baik lagi. Sehingga, pelaksanaan APBD induk bisa selesai tepat waktu dan tidak numpuk di belakang bareng sama Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” jelasnya.
Disingung terkait kegiatan yang belum terselesaikan di tahun 2022, Sukarudin mengaku, hanya bisa menyemangati OPD mitra agar pekerjaan-pekerjaan besar bisa segera diselesaikan. Misalnya, pelaksanaan pembangunan Puskesmas Suruh agar di tahun 2024, sudah bisa relokasi dari gedung lama ke gedung yang baru.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Makanya, kita semangati lagi agar di tahun 2024 bisa dilakukan relokasi. Dan kita juga minta kepastian agar nantinya tidak muncul masalah dikemudian hari,” tegas Politisi PKB ini.
Tidak hanya itu, adapun satu lagi progres yang dinilai Komisi IV sangat dibutuhkan masyarakat, yakni pengembangan Puskesmas Watulimo. Dalam perencanaan nasional, Kecamatan Watulimo direkomendasikan akan ada Rumah Sakit dimana anggarannya menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Akan tetapi, hal itu tidak terealisasi dan justru anggarannya digunakan untuk pengembangan pembangunan RSUD dr Soedomo Trenggalek.
“Kemarin kita melakukan kunjungan ke Watulimo. Karena pembangunan rumah sakit di sana tidak terealisasi. Maka kita ingin, puskesmas yang ada di sini dikembangkan sarana prasarananya,” katanya.
Masih terang Sukarudin, terkait pengembangan Puskesmas Watulimo, akan memakan tanah milik desa. Maka, pihaknya menganggarkan Rp 2,7 miliar dalam APBD 2023, untuk pengadaan tanah pengembangan pembangunan Puskesmas Watulimo.
“Sebenarnya, pengadaan tanah kemarin kita coba paksa di PAK tahun 2022, tapi tidak bisa. Mengingat tanah yang dipakai itu adalah milik desa maka harus cari lahan pengganti sesuai regulasi yang ada. Sesuai informasinya, tadi lahan pengganti Puskesmas Watulimo sudah ada. Jadi ini sudah ada jalan keluarnya, tinggal pelaksanaannya,” papar Sukarudin.
Jika di tahun 2023, tambahnya, pengadaan tanah Puskesmas Watulimo sudah selesai. Maka di tahun 2024, Komisi IV mewajibkan pembangunan Puskesmas Watulimo dilakukan dengan fasilitas yang layak. Dengan demikian, masyarakat yang ada di Kecamatan Watulimo bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai. (mil/sit)