Kota Malang
“Talames” Kota Malang Raih Penghargaan Bidang Keamanan Pangan
Memontum Kota Malang – Peringatan Hari Pangan Se Dunia ke 38 Tingkat Jawa Timur yang dihelat di JX International Convention Exhibition Surabaya (5/11 ’18), menjadi saksi keberhasilan kota Malang dalam meraih penghargaan kategori bidang Keamanan Pangan. Penghargaan diberikan kepada Walikota Malang Sutiaji oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Selain walikota Malang, ikut meraih penghargaan Ketua TP PKK provinsi Jawa Timur, Nina Soekarwo untuk bidang Pemanfaatan Lahan untuk Peningkatan Ketersediaab Pangan dan Gizi Keluarga, bupati Ngawi untuk bidang Peningkatan Ketersediaan Pangan, bupati Banyuwangi untuk bidang Distribusi Hasil Pertanian, bupati Lumajang untuk bidang Diversifikasi Pangan, bupati Ponorogo untuk bidang Pemanfaatan Lahan Marginal/Kritis serta untuk kategori bidang Inovasi Konsumsi Pangan Lokal diraih bupati Lamongan.
Usai meraih penghargaan, Sutiaji Walikota Malang menegaskan pemenuhan kebutuhan pangan, sebagaimana amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan; merupakan hal substansial kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan keamanan pangan agar tersedianya asupan nutrisi yang tepat bagi masyarakat luas dan aman bagi segenap anggota masyarakat.
“Kota Malang, dengan jumlah lahan yang semakin menyempit akibat alih fungsi, maka pemenuhan kebutuhan akan pangan masyarakat terbanyak dari luar daerah. Mencermati hal itu, Pemkot Malang memandang penting untuk meng-edukasi tentang pengetahuan keamanan pangan dikalangan anggota masyarakat baik di tingkat produsen, pedagang, maupun konsumen. Hal ini berlaku untuk pangan segar baik yang berasal dari tumbuhan, hewan, dan ikan maupun hasil pangan olahan, “ujar suami Hj. Widayati tersebut.
Terlebih, konsumsi pangan dan kebanyakan UKM di kota Malang didominasi oleh produk olahan maupun produk teknologi hasil pertanian dan pasca panen. Untuk itu, secara masive Pemkot Malang melakukan upaya pengelolaan pangan yang aman untuk mencegah kemungkinan dari cemaran bahaya biologis, fisik, dan kimia yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia misalnya residu pestisida, mikotoksin , logam berat, penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diperbolehkan seperti formalin, boraks, rodamin B, maupun metanil yellow telah banyak dilakukan di wilayah Kota Malang.