Blitar
Tambahan Penghasilan PNS di Blitar, Selama 3 Bulan Belum Cair
Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas. Namun pencairan TPP yang dilakukan setiap 3 bulan sekali ini, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar belum bisa mencairkan dana tersebut. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti.
Dijelaskannya, bahwa TPP terhitung sejak Januari hingga Maret, sampai saat ini belum bisa dicarikan dikarenakan beberapa penyebab. Khusna menjelaskan, sebenarnya TPP sudah bisa dicairkan sejak awal April, namun sampai saat ini belum ada satupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pencairan TPP.
“Pencairan belum bisa dilakukan dikarenakan sampai saat ini para PNS sedang menyelesaikan hasil kinerja dalam bentuk sistem, termasuk untuk penghitunganya yang juga dengan sistem. Sehingga ini membutuhkan proses yang cukup lama dan panjang”, kata Khusna Lindarti, Rabu (11/04/2018).
Lebih lanjut Khusna menjelaskan, jika proses ini sudah selesai maka setiap OPD bisa mengajukan pencairan TPP. Besaran TPP yang diterima setiap PNS berbeda-beda tergantung dengan kinerjanya selama ini. Namun Kusna memastikan bahwa TPP bisa dicairkan bulan ini.
“Kalau besarannya tiap PNS tentunya berbeda, tergantung kinerja mereka. Semoga proses yang dilakukam PNS segera selesai dan bulan ini bisa segera kita cairkan”, pungkas Kusna Lindarti. (jar/nay)