Lumajang

Tambang Ilegal Pronojiwo Makan Nyawa, Sopir Truk asal Jagalan-Ampelgading Tewas

Diterbitkan

-

Tambang Ilegal Pronojiwo Makan Nyawa, Sopir Truk asal Jagalan-Ampelgading Tewas

Memontum Lumajang — Lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Pronojiwo digemparkan dengan tewasnya seorang sopir truk pengangkut pasir warga Jagalan Ampelgading yang mengambil pasir dari tambang yang diduga ilegal beberapa waktu yang lalu.

Namun peristiwa yang terjadi di lokasi lahan milik Perhutani ini tidak terexpose oleh media, karena dari informasi yang telah digali memontum.com, sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan dari pihak keluarga korban. Meskipun truknya hanyut serta Sopir meninggal dunia.

Korban Rokadi, yang diketahui warga Desa Jagalan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang ini, juga diprediksi sangat berani karena mengambil pasir dari lokasi tempat yang diduga tak berizin tersebut.

Tambang Ilegal Pronojiwo Makan Nyawa, Sopir Truk asal Jagalan-Ampelgading Tewas

Pihak Polsek Pronojiwo melalui Kanit Reskrim, Ipda Wahono, saat dimintai keterangan juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun enggan memberikan komentar karena menurutnya itu ranah dari Polsek Ampelgading.

Advertisement

“Silahkan ikut wilayah Malang, langsung ke Ampel Gading saya gak berani komen,” katanya kepada media via WA.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo Paiman, saat dimintai keterangan seputar hal itu mengatakan dan membenarkan jika lokasi tambang pasir tersebut memang tak berizin.

“Kalau lokasinya ada di hutan. Dan itu milik Perhutani. Saya sebenarnya tidak mengetahui persis, hanya saya tahu kalau kejadian itu ada dan sudah diselesaikan oleh pihak keluarga,” jelasnya.pada Memontum.com via seluler, Jumat (8/12/2017)

Ketika ditanya lokasi tambang tersebut, Paiman juga membeberkan bahwa itu milik Bagong, yang berada di Dusun Sumberurang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

Advertisement

“Ya dulu lokasi tambang pasir itu milik Bagong, tapi sekarang saya nggak tau lagi milik siapa,” ujarnya lagi.

Dijelaskan lagi oleh Paiman kalau di wilayah Kecamatan Pronojiwo sebenarnya banyak lahan tambang pasir yang tidak berizin alias ilegal, sekitar 30 tempat tambang.

Kejadian ini awalnya diinfokan oleh warga Desa Sidomulyo, namun enggan disebut namanya di media pada tanggal 29 November 2017 beberapa waktu yang lalu.

“Sampeyan datang aja ke lokasi kejadian biar tahu peristiwanya. Dan bisa konfirmasi dengan para penambang disana,” katanya waktu itu. (adi/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas