Hukum & Kriminal
Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Helm, Satreskrim Polres Situbondo Sita Puluhan Barang Bukti
Memontum Situbondo – Tim Jatanras Satreskrim Polres Situbondo, berhasil mengungkap dugaan aksi pencurian helm, Kamis (16/12/2021). Selain mengamankan seorang tersangka, penangkapan yang dipimpin Aiptu I Wayan Parka, juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti helm.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, SH, menerangkan bahwa dugaan aksi pencurian helm yang berhasil diungkap oleh Tim Jatanras, diketahui berlangsung sejak kurun waktu November sampai Desember 2021. Keterangan itu, berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan yang dilakukan kepada tersangka. Dari pemeriksaan, juga diamankan sebanyak 14 helm, yang diduga hasil kejahatan.
Baca juga :
- Percepat Pengadaan Lahan Parkir di Kayutangan Heritage, Dishub Malang Harap 2025 Dapat Dimanfaatkan
- Bekali Siapsiagaan Bencana, BPBD Lumajang Sosialisasi Program Beli Nasi untuk Pelajar
- Beri Kejutan Peserta, Uang Pendaftaran Event Malang Night Run 2024 Dikembalikan 100 Persen
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- DPRD Kota Malang Targetkan Pembentukan AKD Rampung Minggu Ini
“Informasi dari penyidik, sementara sudah ada empat buah helm yang diidentifikasi oleh pemiliknya. Bagi yang merasa kehilangan helm, bisa mendatangi Satreskrim Polres Situbondo,” terang Kasi Humas.
Pengungkapan aksi dugaan pencurian helm tersebut, tambahnya, merupakan hasil pengembangan dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Dari dugaan awal itu, kemudian anggota mencurigai HH (25) alamat Kapongan-Situbondo. Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti sebanyak 14 buah helm, yang salah satunya berlangsung di Café Ayah Bunda Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji-Situbondo. (her/sit)