Kota Malang

Tawarkan Motor Curian ke Polisi, Curanmor Ditembak

Diterbitkan

-

Tawarkan Motor Curian ke Polisi, Curanmor Ditembak

Nampaknya hal itu diketahui oleh petugas Hunter Polres Malang Kota hingga melakukan penyamaran. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli. Mereka kemudian bertransaksi di sekitaran GOR Ken Arok. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mengetahui bahwa motor yang dijual adalah motor Bixion milik Ganang yang hilang pada 21 Maret 2018.

Tanpa menunggu waktu petugas kemudian menangkap Taufan dan Andi.

Tak lama kemudian, keduanya disuruh menghubungi Anton supaya datang ke Gor Ken Arok. Karena mengira motornya sudah laku, Anton datang di sekitaran Gor Ken Arok. Setibanya di lokasi, Anton mengetahui kalau di sekelilingnya banyak polisi.

Saat akan ditangkap, Anton langsung mencoba kabur dengan cara berlari. Karena mencoba kabur, kaki kanannya terpaksa ditembak. Kini Anton bersama Toufan dan Andi meringkuk di balik jeruji besi Polres Malang Kota.

Advertisement

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIk MH melalui Kasubag Humas Ipda Marhaeni SH mengatakan bahwa para tersangka ditangkap karena kasus curanmor. ” Tersangka AN kita kenakan Pasal 363 KUHP, sedangka tersangka TF dan AB kami kenakan Pasal 480 KUHP,” ujar Ipda Marhaeni. (gie/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas