Kota Malang

Tawarkan Motor Curian ke Polisi, Curanmor Ditembak

Diterbitkan

-

Tawarkan Motor Curian ke Polisi, Curanmor Ditembak

Memontum Kota Malang — Seorang pelaku curanmor Anton Nofriyadi (34) warga Jl Wiroto Gang V, Kelurahan Polehan Kecamatan Blimbing, Kota Malang serta 2 perantaranya yakni Taufan (30) penjaga warnet, warga Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Andi Bachtiar (25) warga Dusun Tangkilsari, Desa Tangkilsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jumat ( 27/4/2018) sekitar pukul 14.30, dirilis di Polres Malang Kota.

Tampak Anton membawa alat bantu berdiri dikarenkan kaki kanannya tertembak. Pasalnya saat akan ditangkap di sekitaran GOR Ken Arok beberapa waktu lalu, dia mencoba kabur hingga kaki kanannya terpaksa dihadiahi timah panas.

Informasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Anton adalah resedivis kasus curanmor. Dia baru bebas dari penjara Oktober 2018. Ternyata penjara tidak membuat dia kapok. Terbukti pada 31 Maret 2018, dia beraksi mencuri motor Vixion milik Ganang (21) mahasiswa, warga Dusun Sentong, Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang kos di Jl Setia Budi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dini hari itu, Anton mencuri motor Vixion tersebut saat di parkir di halaman depan rumah dalam pagar kos. Aksi itu berjalan mulus dikarenakan Ganang sendiri baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 06.00. Kejadian itu selanjutnya di laporkan ke Polres Malang Kota.

Advertisement

Sementara itu Anton kemudian menghubungi 2 temannya yakni Taufan dan Andi untuk membantunya memasarkan motor curian. Tofan dan Andi kemudian menawarkan motor tersebut ke beberapa kenalannya. Motor itu ditawarkan seharga Rp 3,5 juta.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas