Blitar
Tekan Jukir Nakal, Pemkot Blitar Terapkan Karcis Mandiri
Memontum Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Blitar terus mengantisipasi kebocoran dan praktik pengutan liar (pungli) retribusi parkir yang dilakukan para juru parkir (jukir) nakal. Untuk itu Dishub berencana menerapkan karcis parkir mandiri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) nomor 16 tahun 2018 yang baru disahkan, pihaknya akan segera menerapkan karcis parkir mandiri.
“Perwalinya sudah ada, tinggal sosialisasi ke masyarakat. Kalau tidak akhir tahun ini ya awal 2019 akan kami berlakukan karcis parkir mandiri,” kata Priyo Suhartono kepada wartwan, Senin (30/07/2018).
Priyo Suhartono menjelaskan, karcis parkir mandiri ini maksudnya masyarakat bisa membeli karcis parkir sendiri. Masyarakat membayar uang parkir ke juru parkir (jukir) menggunakan karcis tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi kalau jukir tidak memberi karcis parkir ke masyarakat. Dan jukir menukarkan karcis tersebut ke Dishub untuk mendapatkan bagiannya. Prosentasenya 60 persen untuk Dishub dan 40 persen untuk jukir
“Untuk mendapatkan bagiannya, nanti jukir yang menukarkan karcis itu ke Dishub,” tandasnya.
Lebih lanjut Priyo menyampaikan, meski diberlakukan karcis parkir mandiri, jukir tetap harus membawa karcis parkir resmi dari Dishub. Karcis parkir mandiri ini hanya untuk mengantisipasi kalau ada jukir nakal yang tidak memberikan karcis parkir.
Priyo mengaku, sampai sekarang masih ada jukir yang tidak memberikan karcis parkir ke masyarakat. “Karcis yang dibawa jukir dan karcis parkir mandiri bentuknya beda. Sekarang kami masih membuat desain karcis parkir mandiri,” ujarnya.
Menurut Priyo, ide membuat karcis parkir mandiri juga berasal dari masyarakat. Selama ini, masyarakat sering mengeluhkan pelayanan parkir lewat media sosial. “Ada masyarakat yang mengusulkan agar Dishub menerapkan karcis parkir mandiri,” tandasnya.
Ditegaskan Priyo, setelah melihat aturan, Dishub bisa menerapkan karcis parkir mandiri. Masyarakat bisa membawa karcis parkir sendiri sebagai pengganti uang parkir. “Itu upaya kami menekan kebocoran dan pungli parkir,” tegasnya.
Priyo menambahkan, sebelumnya, Dishub juga membuat program parkir berhadiah untuk menekan pungli parkir. Parkir berhadiah ini untuk mendorong masyarakat agar meminta karcis parkir ke jukir.
“Di karcis parkir tersebut ada kolom undian yang dikumpulkan di Dishub. Hadiahnya berupa sepeda motor, sepeda kayuh, televisi, dan hadiah hiburan lainnya,” imbuhnya.
Menurut Priyo, penerapan parkir berhadiah ternyata juga efektif menekan kebocoran dan pungli parkir. Hal itu terlihat dari capaian pendapatan dari retribusi parkir pada semester pertama sudah mencapai 73 persen atau sekitar Rp 952 juta. Sedangkan, target pendapatan retribusi parkir ditarget Rp 1,3 miliar.
“Antusias masyarakat dengan parkir berhadiah lumayan tinggi. Untuk tahap pertama sudah kami undi akhir pekan lalu. Sedangkan tahap kedua akan kami undi akhir tahun ini dengan hadiah yang lebih besar lagi,” pungkas Priyo Suhartono. (jar/yan)