SEKITAR KITA
Tekan Penyebaran Covid-19, Lakukan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen
Memontum Lumajang – Beragam cara dilakukan dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Seperti yang dilakuka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, mengikuti kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen melalui virtual, bertempat di Kantor PMI Kabupaten Lumajang, Senin (18/01) tadi.
Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen sendiri, diresmikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin. Pada kesempatan itu, Wakil Presiden (Wapres) RI, menyampaikan bahwa transfusi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19, dengan gejala berat dan kritis.
“Plasma darah yang mengandung antibodi pasien Covid-19 yang sudah sembuh, nantinya akan didonasikan kepada pasien yang masih menjalani perawatan,” katanya.
Wakil Presiden berharap, dengan gerakan plasma konvalesen, nantinya akan mampu menekan angka kematian akibat Covid-19. “Dalam kondisi seperti sekarang ini, solidaritas yang tinggi sangat diperlukan di masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, Wapres mengatakan, plasma konvalesen tidak selamanya ada di tubuh penyintas Covid-19. Tetapi hanya sekitar tiga bulan, pasca kesembuhan. Priode donor plasma adalah 14 hari, maka diperlukan strategi yang tepat untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen. Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh pihak agar dapat mendukung pelaksanaan donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19.
“Para gubernur, bupati dan walikota, untuk ikut berperan aktif dalam sosialisasi kepada kabupaten atau kota. Sehingga, penggalangan gerakan nasional ini dapat sesuai tujuan. Hari ini, saya membuka secara resmi pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhadjir Effendy, dalam kesempatan itu mengatakan, kondisi darurat pelayananan kesehatan saat ini sudah sangat membutuhkan peranan masyarakat dalam meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian yang terjangkit Covid-19. Diharapkan, masyarakat tergerak hatinya untuk mendonorkan plasmanya bagi kesembuhan pasien positif Covid-19.
“Penggunaan plasma konvalesen untuk kepentingan penyembuhan penderita Covid-19, sangat bermakna. Maka dari ini, Pemerintah Republik Indonesia bersama PMI mencanangkan sebuah gerakan nasional untuk mendonorkan plasma konvalesen,” ujarnya. (kom/ryk/sit)