Pemerintahan
Tekan Penyebaran dan Disiplinkan Prokes, Wali Kota Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Apel Pamor Keris
Memontum Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ‘Pamor Keris’ (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat) Wilayah Probolinggo Kota, Senin (24/01/2022), di Halaman Kantor Wali Kota Probolinggo Jalan Panglima Sudirman 19. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Habib Hadi, didampingi Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Arh Arip Budi Cahyono dan Kapolresta Probolinggo, AKBP Wadi Sa’bani.
Dihadapan puluhan peserta apel, Wali Kota Habib Hadi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan penguatan ikhtiar dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19, khususnya varian omicron. “Omicron ini merupakan varian yang lebih massif tingkat penyebarannya dibanding varian sebelumnya,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya menambahkan, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di masyarakat merupakan keniscayaan yang harus dilakukan demi memutus rantai penyebaran covid-19. Terkait gelar pasukan Pamor Keris, Habib Hadi menjelaskan, bahwa pihaknya dan Pemprov Jatim ingin memastikan prokes betul-betul dilaksanakan dengan cara preemtif melalui sosialisasi. Baik imbauan baik secara langsung di sentra publik maupun di media massa dan media sosial.
Baca juga
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Pamor Keris itu terdiri dari tiga pilar, yang terdiri dari unsur Pemkot Probolinggo, TNI dalam hal ini Kodim 0820 dan Polri, Polresta Probolinggo,” jelasnya.
Tak hanya itu, tindakan preventif berupa patrol prokes yang selama ini sudah berjalan, harus lebih dioptimalkan melalui pengecekan barcode Aplikasi PeduliLindungi, yang wajib dipasang di tempat-tempat keramaian. Juga, tindakan refresif atau yustisi harus dilakukan sesuai dengan perundangan yang berlaku, secara tegas dan terukur. “Hal ini perlu dilakukan agar dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap suatu aturan yang telah diberlakukan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Seribu Taman itu menegaskan, pihaknya mendukung penuh kegiatan ini. “Bersama TNI/Polri, kami siap mengendalikan angka penyebaran covid di Kota Probolinggo, yang Alhamdulillah masih belum ada peningkatan signifikan. Semoga semuanya sehat, semua patuh dan Kota Probolinggo lebih baik,” terangnya.
Tidak hanya di Kota Probolinggo, apel kesiapan pasukan bermotor ‘Pamor Keris’ besutan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya itu, dilaksanakan seluruh jajaran TNI/Polri di wilayah Jawa Timur secara serentak. Sehingga, tim Pamor Keris yang dibentuk saat ini akan melaksanakan kegiatan patrol bersama dalam rangka penegakan prokes dan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, sesuai arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Penekanan kegiatan ini, diantaranya pelaksanaan deteksi dini dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi. Sehingga, pelaksanaan patrol dapat tepat sasaran. Selain itu, kegiatan preventif dan preemtif berupa giat edukasi pada masyarakat tentang pentingnya prokes, dengan cara yang humanis dan profesional dan menghindari tindakan arogan. Sedangkan tujuan pelaksanaan apel, adalah untuk mengetahui sejauah mana kesiapan personil maupun sumber daya pendukung lainnya yang terlibat dalam tim pamor keris ini.
“Diharapkan pelaksanaan Pamor Keris ini dapat berjalan dengan lancar dan berhasil sesuai dengan tujuan sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” terangnya. (kom/pix/sit)