SEKITAR KITA

Telan Anggaran Rp 5 Miliar, Revitalisasi Pasar Ganding Sumenep Malah Jadi Temuan BPK RI

Diterbitkan

-

Telan Anggaran Rp 5 Miliar, Revitalisasi Pasar Ganding Sumenep Malah Jadi Temuan BPK RI

Memontum Sumenep – Revitalisasi Pasar Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang diresmikan pada tahun 2019 lalu, menjadi temuan BPK RI. Temuan itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Sumenep melalui Kabid Perdagangan, Noer Lisal Anbiyah, Rabu (30/11/2022) tadi.

Dijelaskannya, temuan BPK mencapai Rp 1.445.199.815. Dengan rincian, salah satunya sekitar Rp 800 juta, karena kurangnya pembangunan dan Rp 600 juta, karena kelebihan bayar. “Jadi, total keseluruhan temuan BPK itu sekitar Rp 1,4 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, revitalisasi pasar yang dikerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi, sebagai pihak ketiga, itu dilaksanakan pada tahun 2018, dengan menggunakan dana APBN. Temuan terkait kurangnya pembangunan, pun sudah ditindak lanjuti dengan dilakukan pengerjaan ulang di tahun 2020.

“Untuk temuan kurangnya pembangunan, itu sudah ditindak lanjuti. Hanya tinggal menunggu verifikasi dari Kemendagri,” paparnya.

Advertisement

Baca juga :

Namun, lanjut Lisal-biasa disapa, untuk temuan kelebihan bayar itu masih belum sepenuhnya terbayar. Hanya saja, pihak ketiga mengangsur sekitar Rp 110 juta. Jadi, masih tersisa sekitar RP 490 juta.

“Kalau hasil surat edaran dari menteri, itu batas pengembaliannya Juli 2022. Selanjutnya, waktu itu belum ada tindak lanjut. Sehingga, akhirnya di zoom meeting dibuat kesepakatan baru. Yakni, untuk segera diselesaikan pada akhir tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, masih menurut Lisal, tanggung jawab dari Diskoperindag, hanya sebatas memfasilitasi atau mengawal saja. “Tanggung jawab dalam artian memfasilitasi saja. Soalnya, ini kan bukan era saya dahulu,” jelasnya. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait oleh pihak ketiga. (dan/gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas