Lumajang
Terima Tim Ahli Kementerian Kominfo RI, Cak Thoriq Kenalkan Program Lumajang Smart City
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menerima Tim Ahli Kementerian Kominfo RI, yang bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (02/08/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, dirinya mengharapkan agar terealisasinya Program Smart City, yang nantinya mampu menuntaskan problematik dasar yang terjadi di Kabupaten Lumajang.
“Program Smart City, saya harapkan mampu mengurai persoalan dasar kita. Khususnya, untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Cak Thoriq-sapaan Bupati Lumajang.
Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa saat ini berbagai inovasi dilakukan untuk menuju Lumajang Smart City, yang mempermudah pelayanan bagi masyarakat. Seperti, CCTV di setiap desa, digitalisasi pelayanan di pemerintah desa.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Namun, paparnya, dirinya juga menginginkan agar berbagai inovasi di perangkat daerah dapat menunjang Program Smart City, dengan mengintegerasikannya. Sehingga, ke depan bisa lebih mudah di akses.
“Perlu cara bagaimana mengelola, memberikan pelayanan quick respons tetapi tetap sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa untuk mendukung Lumajang Smart City, pihaknya melibatkan pemerintah desa menerapkan digitalisasi desa. Digitalisasi yang dimaksud, yaitu saat ini dimulai dengan cara sederhana dengan memanfaatkan website yang dimiliki desa sebagai media pelayanan administrasi desa.
“Sudah ada 20 desa yang siap mengaplikasikan pelayanan berbasis elektronik hingga pelayanan sederhana. Jadi, misalnya masyarakat mengurus administrasi di desa, kehilangan tinggal mendaftar di website, butuh surat rekom, nanti masyarakat tinggal mengambil saja di balai desa,” paparnya. (kom/adi/sit)