SEKITAR KITA
Terkait Penggerebekan Direktur BUMD Sumenep bersama Perempuan, Bupati Belum Ambil Sikap
Memontum Sumenep – Kabar penggrebekan salah satu oknum pejabat penting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar, semakin meluas. Bahkan, kabar itu kini sudah terdengar oleh orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Achmad Fauzi.
Fauzi mengatakan, bahwa sudah mengetahui hal ini dari beberapa media online dan cetak, jika Dirut PD Sumekar digrebek warga diduga saat sedang bersama kekasih gelapnya di Perumahan Desa Kolor. Bahkan, Bupati Sumenep ini sudah melakukan peneguran sebelumnya, namun semuanya diabaikan oleh oknum itu.
“Sebenarnya, saya bukan tidak mendengar aroma perselingkuhan Pak Dirut dengan perempuan itu. Malah, saya sudah pernah mengingatkan masalah itu meskipun tidak terang-terangan. Tapi kayaknya dia mengabaikan,” kata Bupati Fauzi, Selasa (10/05/2022).
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Dengan itu, politisi muda PDI-Perjuangan ini mengaku sangat kecewa terhadap ulah Direktur PD Sumekar ini hingga digrebek oleh warga sendiri. “Saya selaku Bupati Sumenep masih menunggu hasil dari Tim Perekonomian selaku Pembina PD Sumekar. Kita tunggu hasilnya. Hasil klarifikasi. Yang jelas jika ini benar benar terjadi, kami Kecewa atas apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Dirut PD Sumekar),” ujarnya.
Terpisah, menurut Kabag Perekonomian, sekaligus selaku Pembina Perusahaan Daerah (PD) Sumekar, Mustangin mengaku telah menerima laporan bahwa Direktur PD Sumekar digrebek dan diarak ke rumah kepala desa oleh warga. Peristiwa itu terjadi saat ketahuan berduaan bersama wanita yang diduga selingkuhannya di Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
“Hari ini kami sudah nemanggil yang bersangkuta yakni Direktur Utama PD Sumekar untuk mengklarifikasi atas viralnya kasus perselingkuhan dengan seorang warga Kepulauan itu,” kata Mustangin.
Pihaknya menerangkan, selaku Pembina PD Sumekar sudah berupaya melakukan pememanggilan terhadap Dirutnya untuk dimintai keterangan. Namun yang bersangkutan belum menghadap. “Jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka hasilnya akan kita laporkan ke bupati,” ujarnya.
Dicecar soal sanksi jika terbukti melakukan perselingkuhan, pihaknya menegaskan bisa dikenakan sanksi teguran atau sanksi pemecatan. Sebab sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Sumenep. “Maka dari itu, kita akan melakukan tahapan proses pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu oknum pejabat penting di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, yang tidak lain adalah Direktur Utama (Dirut) PD Sumekar, diketahui dua bulan telah menjalin hubungan dengan janda asal Pulau Kangean.
Diketahui, perselingkuhan itu terbongkar setelah adanya laporan warga bahwa ada perbuatan hubungan terlarang di Perum Wiraraja. Sehingga, warga dan Babinsa serta masyarakat mendatangi rumah tersebut, Kamis (05/05/2022) malam. (dan/gie)