Jember

Tidak Kumpulkan Visi-Misi, 2 Bacarek Unej Gugur

Diterbitkan

-

Tidak Kumpulkan Visi-Misi, 2 Bacarek Unej Gugur

Jember, Memontum – Setelah ditetapkan sepuluh Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember (Unej) tanggal 26 Agustus 2019, pada tahapan pemilihan selanjutnya, dua Bacarek dinyatakan gugur setelah tidak menyetorkan visi-misi.

“Kedua Bacarek yang gugur atas nama Prof Bambang Kuswandi dan DR Kahar Muzakar, ” kata Ketua Panitia Pemilihan Calon Rektor Unej, DR Moch. Ali SH, MH ketika ditemui di sekretariatnya, Rabu (18/9/2019) siang.

Ali menerangkan, tahap penyaringan Bacarek itu ada dua yakni tahap rapat Senat terbuka dengan agenda penyampaian visi-misi dan rapat Senat tertutup, dengan agenda penilaian dan penetapan bacarek dari jumlah 8 orang menjadi 3 calon.

Di peraturan rektor itu ada kewajiban menyerahkan visi-misi semua Bacarek, selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal di tetapkan sebagai Bacarek atau tanggal 10 September 2019 hingga pukul 16.00, namun hingga batas waktu kedua Bacarek tidak mengumpulkan syarat itu.

Advertisement

Syarat itu sebenarnya tambah Ali, bukan semata-mata syarat, tetapi nanti visi-misi juga dipresentasikan sebagai syarat wajib.

“Karena syarat wajib, ada sanksi bagi Bacarek yang tidak mempresentasikan visi-misi itu atau dianggap gugur,” terang Ali. (gik/yud/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas