Kota Malang

Tiket Sekali Jalan Terbangkan 24 Anggota DPRD Kota Malang ke Markas KPK

Diterbitkan

-

Fajrih dari Fraksi PPP saat tiba di Polres Malang Kota. (ist)

Memontum Kota Malang—-Penyidik KPK terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Kota Malang di ruang aula Bhayangkari Polres Malang Kota. Kalau pada Jumat (31/8/2018) siang, 2 anggota dewan sudah diperiksa yakni Arif Hermanto (PDIP) dan Mulyanto (PKB), kini pada Sabtu (1/9/2018) giliran 22 anggota dewan Kota Malang menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Asia Iriani (PPP), Indra Tjahyono (Demokrat), Choeroel Anwar (Golkar), Moh Fadli (Nasdem), Bambang Triyoso (PKS), Een Ambarsari (Gerindra), Erni Farida (PDIP), Syamsul Fajrih (PPP), Choirul Amri (PKS), Teguh Mulyono (PDIP), Imam Ghozali (Hanura), Letkol Purn Suparno (Gerindra), Afdhal Fauza (Hanura), Tutuk Haryani (PDIP), Soni Yudiarto (Demokrat), Ribut Haryanto (Golkar), Teguh Puji Wahyono (Gerindra), Harun Prasojo (PAN), Hadi Susanto (PDIP), Priatmoko (PDIP), Diana Yanti (PDIP) dan Sugiarto (PKS).

Tentunya bola salju terus berjalan semakin besar dari nama-nama tersebut siapa yang bakal menemani 18 anggota Dewan lainnya yang sebelumnya sudah di rahan oleh KPK. Pastinya pemeriksaan lanjutan pada Minggu depan akan dilakukan di Jakarta. Mereka akan tetap diperiksa terkait dugaan kasus suap P-APBD 2015 Kota Malang.

Sugiharta sempat mengatakan bahwa pihaknya diperiksa sebagai saksi Ribut Hatianto. “Terkait Pak Ribut. Senin (3/9/2018) saya dan anggota dewan lainnya akan diperiksa di Jakarta. Mungkin besok kita akan berangkat ke Jakarta,” ujar Sugiharta. Untuk yang bakal diperiksa di Jakarta 21-22 Anggota Dewan. Perlu diketahui bahwa ada 45 anggota dewan Kota Malang. Sebanyak 18 orang sudah ditahan. Saat ini jumlah anggota Dewan yang tersisa masih 27 orang.

Sementara itu, sumber Memontum.com, menyatakan jika seluruh anggota dewan itu, hanya diijinkan KPK untuk beli tiket pesawat sekali jalan. Artinya, hanya tiket untuk berangkat ke Jakarta. Tapi tiket pulang ke Malang tidak. Apakah ini berarti penyidikannya akan lama, atau mereka tidak bakal pulang lagi…? Kita tunggu saja… (gie/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas