Kabar Desa
Tingkatkan Layanan Desa, Pemdes Klatakan Lakukan Rekomendasi dan Perbaikan Pelayanan Publik
Memontum Situbondo – Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, bersama Ketua DPRD Situbondo yang diwakili Ahmad Busairi dan Kepala Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Nurwiyoto, melakukan penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik, Senin (26/06/2023) tadi. Pelaksanaan itu, berlangsung di Kantor Desa Klatakan.
Kepala Desa Klatakan, Narwiyoto, berharap melalui pendatanganan rekomendasi perbaikan pelayanan itu, diharapkan ke depan akan mampu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Termasuk, mampu mengubah etos kerja perangkat Desa Klatakan, untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Jadi, apa yang diinginkan dan yang menjadi kebutuhan masyarakat, maka itu yang harus kita dahulukan,” kata Narwiyoto.
Dijelaskannya, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan pada tahun mendatang. Diantaranya, mengatasi banjir yang sering terjadi di Desa Klatakan. Juga, membangun pasar desa serta meningkatkan sarana prasarana di Desa Klatakan.
Baca juga :
“Dalam menepati janji tersebut, saya selaku Kepala Desa Klatakan, tidak akan bisa dilakukan sendirian. Namun, mohon kerjasamanya dengan Dinas PUPR Situbondo, Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Situbondo serta pihak terkait lainnya,” urainya.
Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, dalam kesempatan itu mengapresiasi Kepala Desa Klatakan bersama perangkat yang telah bertekad memberikan pelayan publik yang baik kepada masyarakan. “Penandatanganan rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini, sangat bagus. Semoga ini dapat dicontoh dengan desa-desa lain di Kabupaten Situbondo,” ujar Sekda Situbondo.
Sekda Wawan menambahkan, bahwa rekomendasi dan janji perbaikan pelayanan publik ini harus dimulai oleh pimpinan. Jika tekad pimpinannya kuat untuk melakukan perbaikan pelayan publik, maka apa yang diinginkan dapat tercapai dengan baik.
“Perangkat desa harus mau melayani masyarakat sepenuh hati dan ramah setiap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, unsur-unsur perbaikan pelayanan publik akan tercapai,” papar Sekda Wawan. (her/gie)