Kota Malang
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Malang Jalin Sinergitas dengan Ombudsman
Memontum Kota Malang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalin sinergitas yang baik bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Apalagi, status Kota Malang saat ini adalah zona hijau yang merupakan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik.
Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang itu menyampaikan, bahwa selain berupaya meningkatkan pelayanan publik di masyarakat, Pemkot Malang juga selalu terbuka dengan adanya aduan dari masyarakat. Tentunya, aduan tersebut direspon dengan segera dan ditangani oleh perangkat daerah terkait.
“Kami pada dasarnya menyambut positif dan menyatakan upaya koordinasi yang baik terkait apa yang telah dilakukan Ombudsman RI. Oleh karena itu, kami akan melakukan tindak lanjut jika ada aduan warga dengan mengedepankan musyawarah mufakat,” kata Pj Wali Kota Wahyu, Sabtu (01/06/2024) tadi.
Baca juga :
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Wahyu juga memperkenalkan salah satu program yang ditujukan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Yakni melalui program Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe).
“Kami membuka ruang seluas mungkin agar bisa mendengar masukan masyarakat, juga jika ada masyarakat yang kurang puas terhadap pelayanan kami. Itu menjadi sebuah wadah bagi kami untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dan kami respon, kami selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mendorong Pemkot Malang untuk melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Selain itu, juga menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI secara komprehensif.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, Pemkot Malang sudah bagus. Terlebih dengan adanya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP). Harapannya semua layanan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh warga Kota Malang,” imbuh Najih. (pro/rsy/sit)