Hukum & Kriminal

Lakukan Penilaian, Tim Ombudsman RI Datangi Pelayanan Publik Polresta Malang Kota

Diterbitkan

-

DAMPINGI: Kapolresta Malang Kota saat mendampingi Tim Ombudsman RI. (Ist)

Memontum Kota Malang – Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi Mapolresta Malang Kota, Selasa (30/07/2024) tadi. Kedatangan tim, tidak lain untuk melakukan penilaian pelayanan publik Polresta Malang Kota.

Seluruh pelayanan yang ada, pun satu persatu didatangi dan diberikan penilaian. Diantaranya, seperti pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan Satpas SIM.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin, mengatakan penilaian ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk semakin meningkatkan pelayanan publik. “Kami datang ke Polresta Malang Kota sebagai tim penilai, melakukan penilaian kepatuhan terhadap UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam penilaian itu kami meninjau langsung, melakukan observasi dan wawancara,” katanya.

Pihaknya menilai, produk-produk administrasi dari setiap pelayanan publik. “Untuk di pelayanan SPKT, ada 2 produk administrasi yang dinilai yaitu terkait tanda lapor dan laporan kehilangan. Kemudian di Intelkam, terkait pengurusan SKCK dan izin keramaian. Selanjutnya untuk di Satpas SIM, yang dinilai terkait permohonan SIM B1 dan SIM B2,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Tim Ombudsman RI juga melihat dari masing-masing unit, apakah sudah menginformasikan tentang standar pelayanan publiknya. “Persyaratan dan sistem prosedurnya, apakah dinformasikan secara elektronik dan non elektronik dari masing-masing unit. Karena ini sudah diatur dan diwajibkan bagi penyelenggara pelayanan untuk menginformasikan kepada masyarakat. Kami juga wawancara pengguna layanan di masing masing unit secara on the spot,” urainya.

Data yang diperoleh dari penilaian ini akan diolah dengan menggunakan indikator-indikator yang telah ditentukan oleh Ombudsman. “Hasil penilaian akan keluar pada bulan November dan akan diserahkan langsung kepada Kapolri untuk evaluasi kepolisian di tingkat Polres/Polresta se-Indonesia, khususnya juga di Kota Malang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya terus berbenah meningkatkan inovasi untuk terus mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. “Ini adalah penilaian rutin dari Tim Ombidsman RI dalam rangka pelayanan prima. Kami terus berupaya memperbarui informasi dan layanan publik. Kunjungan dari Ombudsman RI Jatim ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan dan berinovasi dalam memberikan kemudahan dan percepatan layanan publik,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto. (gie)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas