Lumajang
Tingkatkan Perhutanan Sosial, Pemkab Lumajang Sharing Learning IAD Pemkab Garut dan Pemkab Madiun
Memontum Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan sharing learning Integrated Area Development (IAD) peningkatan kapasitas perhutanan sosial bagi pengambil kebijakan perhutanan sosial bersama Pemkab Garut dan Pemkab Madiun. Pelaksanaan yang dikemas dalam Workshop Sharing Learning IAD, itu berlangsung di Ruang Narrarya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (04/11/2024) tadi.
“Kita saling sharing dan belajar, mungkin yang sudah kami lakukan belum dilakukan oleh Pemkab Garut dan Pemkab Madiun, atau begitu pula sebaliknya. Karenanya melalui ini, diharapkan akan menjadikan daerah masing-masing saling tumbuh dan kuat. Sinergi ini yang kita butuhkan dalam pengelolaan perhutanan sosial,” kata Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Lumajang juga mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lumajang disumbang oleh pertanian, perikanan dan perhutanan sebesar 32,8 persen. Selain itu, luasan hutan Lumajang sekitar 179 hektar menjadikan Lumajang cocok dengan konsep perhutanan sosial.
Apalagi, menurutnya konsep ini tidak hanya sebagai penyangga kelestarian ekosistem lingkungan, namun juga mampu menyangga perekonomian masyarakat. Seperti di daerah Senduro, pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menghasilkan berbagai komoditi unggulan. Seperti pisang, kapulaga, talas hingga sentra susu kambing maupun sapi yang mampu menaikkan taraf ekonomi masyarakat sekitar.
Baca juga :
“Sekarang wilayah hutan bukan hanya penyangga kelestarian dan ekosistem, tapi sekarang wilayah hutan bisa meningkatkan taraf ekonomi melalui perhutanan sosial,” terang Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Yuyun ini.
Lebih lanjut Bunda Yuyun mengungkapkan, bahwa hasil pemanfaatan perhutanan sosial di Lumajang, juga mampu mendukung program nasional makan siang bergizi gratis. “Mendukung program nasional yang digagas presiden, yakni makan bergizi gratis, karena kami ada pisang, jeruk, ada talas, ada susu dan hasil kawasan hutan di Lumajang ini lengkap,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Danang Kuncara Sakti, menjelaskan bahwa IAD atau pengembangan wilayah terpadu merupakan upaya pengembangan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial untuk mendorong peningkatan skala ekonomi dan nilai tambah produk untuk menjadi sentra komoditas dengan kearifan lokal. Kesempatan ini, sebagai momen untuk bertukar informasi antara pihak Kabupaten Garut, Kabupaten Madiun dan Lumajang untuk mendorong perhutanan sosial di wilayahnya masing-masing.
“Agar proses penyusunan IAD Garut dan Madiun dapat segera mengikuti keberhasilan IAD Kabupaten Lumajang,” katanya. (kom/adi/gie)