SEKITAR KITA

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, LPDS Gandeng PT Pegadaian Gelar UKW

Diterbitkan

-

UKW: Pelaksanaan UKW yang digelar LPDS dengan menggandeng PT Pegadaian di Surabaya. (memontum.com/azm)

Memontum Surabaya – Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) menggandeng PT Pegadaian menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) selama tiga hari, atau sejak Selasa (06/05/2025) hingga Kamis (08/05/2025) di Hotel Dafam Surabaya. Dalam pelaksanaan itu, tidak kurang sekitar 26 peserta dari perusahaan media turut mengikuti proses uji kompetensi. Sementara sejumlah peserta, berasal dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi, Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Malang, Madura dan Makassar.

Dalam pelaksanaan UKW kali ini, sebanyak 26 peserta terbagi dalam tiga uji kompetensi. Yakni, 14 peserta untuk Tingkat Muda, 3 wartawan untuk Tingkat Madya dan 9 wartawan Tingkat Utama. Sementara Memontum.com sendiri, mengirimkan satu wartawan dari Biro Pamekasan untuk mengikuti pelaksanaan uji kompetensi Tingkat Muda, yaitu Moh Asmi. 

Direktur Eksekutif LPDS, Kristanto Hartadi, mengatakan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini digelar guna menekankan agar para wartawan tidak hanya mengedepankan pada pencapaian. Tetapi, juga dituntut bekerja secara profesional dalam melaksanakan kewajibannya dengan kode etik yang sudah ada.

”Kewajiban seorang wartawan, itu juga tidak boleh berhenti untuk belajar,” kata Kristanto, Kamis (08/05/2025) tadi, dalam penutupan UKW.

Advertisement

Baca juga :

Pria yang juga alumnus LPDS 1989 itu mengungkapkan, ciri jurnalis yang profesional ada empat. Yakni, menerapkan kode etik jurnalistik (KEJ), pendidikan teratur, idealisme dan excellent.

“Jangan hanya karena sudah kompeten, wartawan tidak belajar. Harapan kami, bekerjalah secara kompeten sesuai buku yang kami berikan,” pesan Kristanto.

Sementara itu, Ahli Media dan Penguji UKW, Lestantya R Baskoro, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapatkan selama ujian. Sehingga, dalam menjalankan profesi sebagai wartawan bisa tetap dalam kaidah aturan yang ada

Advertisement

Sementara itu, Deputi Operasional PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Surjo Rahardjo, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan UKW tersebut. Harapannya, melalui pelaksanaan UKW ini, wartawan bisa meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

“Wartawan harus menegakkan kebebasan pers demi kepentingan publik dengan melakukan evaluasi kerja dan menjaga martabat profesi wartawan,” paparnya. (azm/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas