Kabupaten Malang

Tinjau SDN di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dapati Sekolah Minim Siswa

Diterbitkan

-

Tinjau SDN di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dapati Sekolah Minim Siswa

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meninjau secara langsung beberapa sekolah yang bangunannya rusak serta terindikasi muridnya minimalis, Jumat (05/08/2022) tadi. Beberapa sekolah yang menjadi jujugan, yakni SDN 7 Pamotan Dampit, SDN 2 Jeru Turen, SDN Pagedangan Turen, SDN Sukolilo 3 Wajak, SDN Ngembal Wajak, SDN 2 Jambesari Poncokusumo, SDN 1 Duwet Tumpang, SDN Pulungdowo 1 Tumpang dan SDN 3 Randugading Tajinan.

Bupati Sanusi menyampaikan bahwa kekurangan siswa yang ada di beberapa sekolah, akan dibicarakan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. “Alternatifnya, bagi sekolah yang kekurangan siswa, bisa di merger (gabungan) dengan yang sudah besar. Sehingga, gedungnya bisa dimanfaatkan kegiatan desa,” kata Bupati Sanusi kepada Memontum.com seusai meninjau SDN Pulungdowo 1 Tumpang.

Baca juga :

Dirinya juga menjelaskan, bahwa merger merupakan salah satu cara penyelesaian, jika terdapat sekolah yang kekurangan siswa. “Kalau satu kelas muridnya hanya tiga atau empat, ya tidak efektif antara guru sama bayarnya. Idealnya, satu kelas muridnya 30 anak. Maka, nanti akan kita kelompokkan. Karena kalau muridnya sedikit, maka jaminan kualitas pendidikannya juga akan sulit,” jelasnya.

Salah satu guru senior SDN Pulungdowo 1 Tumpang, Muhammad Suud, memaparkan jika secara keseluruhan jumlah siswanya ada sekitar 41 siswa. “Sementara untuk jumlah keseluruhan guru, termasuk kepala sekolah ada 9 orang. Dengan rincian, dua guru honorer, tiga guru PPPK dan empat guru PNS,” terang Muhammad Suud.

Advertisement

Dirinya menjelaskan, bahwa di wilayah Desa Pulungdowo terdapat tiga SD. Namun, hanya SDN Pulungdowo 1 yang muridnya sedikit. “Bangunannya tidak ada yang rusak. Namun, hanya kekurangan siswa saja. Kami berharap dengan hadirnya Bupati Malang, maka dapat memberikan solusi terbaik,” terangnya. (cw1/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas