SEKITAR KITA
Tolak Kenaikan BBM, PMII Trenggalek Gelar Aksi Damai di Kantor DPRD
Memontum Trenggalek – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Trenggalek, melakukan aksi damai penolakan kenaikan BBM. Dengan membentang spanduk serta orasi penolakan, para mahasiswa ini berjalan dari Alun-Alun menuju kantor DPRD Trenggalek.
Koordinator Aksi, Sigit Sumarsono, mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan kepada wakil rakyat. “Tuntutan kita ada enam. Yakni, menolak kenaikan BBM bersubsidi karena berdampak langsung pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah hingga berdampak pada kesengsaraan masyarakat khususnya di Kabupaten Trenggalek. Pemerintah juga harus mengatur penyaluran BBM bersubsidi yang efektif dan mudah, sehingga hal tersebut bisa tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (13/09/2022) siang.
Lalu, mendorong DPRD Kabupaten Trenggalek untuk membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan pengawasan dalam hal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan segala bentuk bantuan lain yang tidak tepat sasaran. Kemudian, menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani. Sehingga, petani lebih mudah dan tidak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahan pertaniannya.
“DPRD Trenggalek juga harus mengambil sikap tegas dan memihak rakyat serta memberikan solusi jalan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Kegagalan tanaman Porang yang digaungkan Pemerintah Daerah menjadi bukti bahwa rakyat hanya dijadikan korban,” tegas Sigit.
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah harus memperhatikan nasib para petani di Trenggalek khususnya petani Porang. “Tuntutan kita yang terakhir adalah menambah fasilitas SPBN agar nelayan tidak merasa kesulitan mendapatkan BBM. Mengingat SPBN saat ini sangat terbatas untuk jenis solar. Belum lagi tidak adanya SPBN yang menyediakan BBM jenis Pertalite,” terangnya.
Baca Juga :
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, didampingi wakil-wakilnya, menemui masa aksi di depan Kantor DPRD. Dirinya juga menerima aspirasi yang disampaikan PMII.
“Hari ini, kita menerima aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia. Yang mana mereka menyuarakan aspirasi terkait kenaikan harga BBM bersubsidi yang berdampak pada perekonomian di Kabupaten Trenggalek,” kata Samsul.
Mengingat kebijakan yang ada saat ini merupakan wewenang Pemerintah Pusat, maka pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI dari fraksi masing-masing anggota. “Harapannya, masyarakat Trenggalek yang terwakili oleh teman-teman mahasiswa bisa tersampaikan. Dengan munculnya kebijakan baru yang lebih memihak kepada masyarakat,” paparnya.
Dijelaskan Politisi PKB ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan jika dalam pembahasan Raperda APBD perubahan tahun 2022, disisakan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk membantu pemenuhan BBM bagi masyarakat Trenggalek. “Nominal itu, masih akan dikaji apakah nanti pemberiannya dalam bentuk subsidi atau seperti apa. Yang jelas, untuk regulasinya akan tetap diatur Pemerintah Pusat dan untuk item serta sasarannya nanti seperti apa, kita masih belum tahu. Yang jelas, kita ikuti juklak dan juknis untuk menyisakan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dialokasikan ke subsidi itu,” jelas Samsul.
Dirinya juga menegaskan, jika saat ini Raperda tentang APBD Perubahan tahun 2022, masih akan diparipurnakan. Selanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi Gubernur Jawa Timur, sampai akhirnya Raperda itu bisa ditetapkan menjadi Perda dan diimplementasikan ke masyarakat.
“Nanti, kita juga akan mendorong Komisi IV yang membidangi terkait hal ini. Intinya, tuntutan yang disampaikan ini akan menjadi dasar kita untuk selanjutnya memanggil pemangku kepentingan agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Seperti diketahui, saat ini BBM jenis Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. (mil/sit)