Kota Malang
Truk Nabrak Jembatan KA Embong Brantas, KAI Rugi Rp 450 Juta
Memontum Kota Malang–Pengemudi truk Kontainer Nopol L 8534 UT, M Abdul Rofiq (28), warga asal Rembang, hingga Selasa (31/10/2017) siang, masih diamankan di Unit Laka Polres Malang Kota.
Kanit Laka Satlantas Polres Malang Kota Iptu Budi Yunaedi mengatakan bahwa Rofiq diamankan karena lalai dalam mengemudikan truknya hingga menabrak jembatan rel KA Embong Brantas Jl Panglima Sudirman, kecamatan Klojen, Kota Malang. “Tentunya ada permintaan ganti rugi dari PT KAI. Tidak bisa dibebankan kepada sopirnya saja melainkan juga kepada pengusahanya. Harus tanggung jawab.. Selain pidana, pihak dari PT KAI juga bisa menggugat secara perdata karena kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini,” ujar Iptu Yunaedi.
Sementara Meneger Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko memperkirakan kerugian yang dialami oleh PT KAI sebesar Rp 450 juta. Yakni untuk biaya perbaikan jembatan dan dampang keterlambatan penumpang kereta api.
“Kerugian yang harus diganti sebesar Rp 450 juta. Tadi terhitung pukul 03.15 jalur sudah bisa dilewati kereta api dengan keepatan normal, “ ujar Gatut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, truk Kontainer Nopol L 8534 UT yang dikemudikan M Abdul Rofiq (28), warga asal Rembang, Senin (30/10/2017) sekitar pukul 15.30, menabrak sisi barat jembatan kereta api Embong Brantas Kecamatan Klojen, Jl Panglima Sudirman, Kota Malang.
Akibat dari kejadian itu jalur kereta api lumpuh dikarenakan rel anjlok dengan kemiringan sekitar 10 sampai 15 drajat. Penumpang Kereta Api Malabar yang rencana berangkat dari Stasiun Kota Baru sekitar pukul 16.00, pun terlambat karena jembatan tidak bisa dilewati. Sedangkan yang dari arah selatan Yakni KA Malioboro, KA Tawangalun dan KA Panataran juga tidak bisa lewat hingga berhenti di Stasiun Kota Lama.
Informasi Memo X menyebutkan bahwa Rofiq melaju dari arah selatan ke utara. Rofiq menjelaskan bahwa dia berangkat dari Dampit, Kabupaten Malang berencana ke Surabaya. Truk Kontainer setinggi 4,5 meter tersebut bermuatan kertas rol seberat 24 ton itu mengalami kerusakan pada gigi porsneling.
“Gigi persnelingnya error gak mau masuk. Masuknya hanya pada gigi 3 dan gigi 4. Saat akan lewat jembatan saya ijin ke pengatur jalan untuk menepi. Maunya parkir tapi ramai. Saya ambil sisi kiri jembatan (sisi barat) berencana parkir. Saat saya arah ke kiri ada Angkot berbelok ke kanan. Setelah dapat nafas sedikit, saya mau belok kanan. Ternyata ada motor dari utara belok . Saya kemudian tekuk ke kiri lagi. Saat mau tekuk kanan lagi, sudah nyantol disisi barat jembatan,” ujar Rofiq.
Benturan keras pun terjadi. Kontainer setinggi 4,5 meter tersebut menabrak jembatan yang hanya memiliki ketinggian 4 meter. Tentunya di jembetan sisi barat sudah ada tulisan bahwa kendaraan di atas 4 meter tidak boleh melintas.
Akibatnya rel kereta api anjlok melengkung 10 sampai 15 drajat. Kejadian itu cukup mengundang perhatian hingga Rofiq segera diminta turun oleh pengatur jalan dan warga sekitar. Saat itu Rofiq segera diminta untuk melapor ke Polsuska Stassiun Kota Baru yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi. “Untungnya si sopir segera melapor. Kami mendapat laporan sekitar pukul 15.55. Yakni sekitar 5 menit sebelum KA Malabar berangkat dari Stasiun Kota Baru,” ujar salah seorang anggota Polsuska.
Setelah adanya laporan itu, KA Malabar diminta untuk tidak berangkat. Petugas KA Stasiun Kota Baru segera menuju ke lokasi untuk melihat langsung kondisi rel KA. Sedangkan dari arah selatan KA Malioboro, KA Tawangalun dan KA Panataran berhenti di Stasiun Kota Baru. (gie/yan)