Kota Malang

Tukang “Peras” Nuduh Korban Nabrak Adiknya, Gondol Motor

Diterbitkan

-

Tukang Peras Nuduh Korban Nabrak Adiknya, Gondol Motor

” Selama ini saya kabur di Surabaya. Saya hanya mendapat bahian Rp 3 juta. Semua yang mengajak adalah GF. Mulanya GF dan Cukup dari Surabaya datang ke rumah mengajak jalan-jalan ke Kota Batu. Karena hujan kami putar balik hingga GF bethenti mengajak untuk menuduh korban telah menabrak adiknya. Saya baru sekali ini mrlakukan aksi tersebut karena diajak GF,” ujar Bernard.

Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH melalui Kapolsekta Klojen Kompol Andy Yudha SH SIK, mengatakan bahwa tersangka EH alias Bernad sudah lama dicari petugas. ” Tersangka EH alias Bernard kami kenakan Pasal 378 KUHP. Kini sudah 2 pelaku yang sudah kami amankan. Tinggal seorang pelaku lainnya yang masih buron,” ujar Kompol Andi. (gie/yan)

Laman: 1 2 3

Advertisement
Lewat ke baris perkakas