Pamekasan
Tunggu Kebijakan Pemkab, DPMD Pamekasan Belum Siapkan Tehnis Gelaran Pilkades Serentak 2023
Memontum Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan hingga saat ini belum menyusun tehnis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023. Alasannya, karena masih menunggu keputusan atau aba-aba dari Pemkab Pamekasan.
Kepala DPMD Pamekasan, Fathorrohman, mengatakan bahwa persoalan kebijakan pelaksanaan Pilkades tahun 2023 digelar atau tidak, itu kebijakan dari Bupati dan Forkopimda Pamekasan. Akan tetapi, jika persoalan tehnis pelaksanaan, memang merupakan tugas DPMD.
“Untuk masalah kebijakan, itu pada beliau-beliau (Bupati dan Forkopimda, red). Tetapi kalau masalah tehnis, itu pada kita,” ujarnya, Senin (20/02/2023) tadi.
Ditambahkan Fathor, bahwa beberapa Kades yang bakal memasuki masa purna, itu akan berakhir pada November mendatang. Sehingga, ini akan di musyawarahkan terlebih dahulu. Hal itu, karena regulasi menyebutkan pelaksanaan tahapan Pilkades, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, yakni bulan Mei.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Nanti akan sosialisasi dahulu, jika mau dilaksanakan. Karena, prosesnya masih panjang dan sekarang masih Februari. Pasti akan kita umumkan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin, menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan belum memutuskan rencana gelaran Pilkades tahun 2023. Itu karena, Pemkab Pamekasan masih akan meminta masukan dari Forkopimda. Terlebih, anggaran rencana pelaksanaan juga belum dialokasikan. (azm/gie)