Pamekasan
Tunggu Kebijakan Pemkab, DPMD Pamekasan Belum Siapkan Tehnis Gelaran Pilkades Serentak 2023

Memontum Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan hingga saat ini belum menyusun tehnis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023. Alasannya, karena masih menunggu keputusan atau aba-aba dari Pemkab Pamekasan.
Kepala DPMD Pamekasan, Fathorrohman, mengatakan bahwa persoalan kebijakan pelaksanaan Pilkades tahun 2023 digelar atau tidak, itu kebijakan dari Bupati dan Forkopimda Pamekasan. Akan tetapi, jika persoalan tehnis pelaksanaan, memang merupakan tugas DPMD.
“Untuk masalah kebijakan, itu pada beliau-beliau (Bupati dan Forkopimda, red). Tetapi kalau masalah tehnis, itu pada kita,” ujarnya, Senin (20/02/2023) tadi.
Ditambahkan Fathor, bahwa beberapa Kades yang bakal memasuki masa purna, itu akan berakhir pada November mendatang. Sehingga, ini akan di musyawarahkan terlebih dahulu. Hal itu, karena regulasi menyebutkan pelaksanaan tahapan Pilkades, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, yakni bulan Mei.
Baca juga:
- Relawan Kresna 384 Wagir Bagi Takjil Gratis di Jalan Raya Kebonagung
- Bocah 6 Tahun Dilaporkan Hanyut di Sungai Kasin Kota Malang
- Aplikasi SIAPGRAK Bapenda Kota Malang Pastikan Pembayaran BPHTB Mulai Februari
- Serapan Perum Bulog Jatim Tembus di Angka 200 Ribu Ton Beras Per Februari
- Bupati Rio Lantik Ahmad Yulianto sebagai Pj Sekda Kabupaten Situbondo
“Nanti akan sosialisasi dahulu, jika mau dilaksanakan. Karena, prosesnya masih panjang dan sekarang masih Februari. Pasti akan kita umumkan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin, menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan belum memutuskan rencana gelaran Pilkades tahun 2023. Itu karena, Pemkab Pamekasan masih akan meminta masukan dari Forkopimda. Terlebih, anggaran rencana pelaksanaan juga belum dialokasikan. (azm/gie)
















