Pamekasan
Tunggu Kebijakan Pemkab, DPMD Pamekasan Belum Siapkan Tehnis Gelaran Pilkades Serentak 2023

Memontum Pamekasan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan hingga saat ini belum menyusun tehnis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023. Alasannya, karena masih menunggu keputusan atau aba-aba dari Pemkab Pamekasan.
Kepala DPMD Pamekasan, Fathorrohman, mengatakan bahwa persoalan kebijakan pelaksanaan Pilkades tahun 2023 digelar atau tidak, itu kebijakan dari Bupati dan Forkopimda Pamekasan. Akan tetapi, jika persoalan tehnis pelaksanaan, memang merupakan tugas DPMD.
“Untuk masalah kebijakan, itu pada beliau-beliau (Bupati dan Forkopimda, red). Tetapi kalau masalah tehnis, itu pada kita,” ujarnya, Senin (20/02/2023) tadi.
Ditambahkan Fathor, bahwa beberapa Kades yang bakal memasuki masa purna, itu akan berakhir pada November mendatang. Sehingga, ini akan di musyawarahkan terlebih dahulu. Hal itu, karena regulasi menyebutkan pelaksanaan tahapan Pilkades, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir, yakni bulan Mei.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Nanti akan sosialisasi dahulu, jika mau dilaksanakan. Karena, prosesnya masih panjang dan sekarang masih Februari. Pasti akan kita umumkan,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Pamekasan, Raden Bagus Fattah Jasin, menyampaikan bahwa Pemkab Pamekasan belum memutuskan rencana gelaran Pilkades tahun 2023. Itu karena, Pemkab Pamekasan masih akan meminta masukan dari Forkopimda. Terlebih, anggaran rencana pelaksanaan juga belum dialokasikan. (azm/gie)
















