Politik
Tuntaskan Pembahasan APBD 2021, Banggar DPRD Trenggalek Panggil Empat OPD
Diterbitkan
4 minggu yang lalu||
oleh
Afifah
Memontum Trenggalek – Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam rapat kerja kali ini, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
“Hari ini kita menyelesaikan pembahasan Raperda APBD anggaran 2021, yang kemarin belum tuntas. Adapun empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga hadir dalam Banggar kali ini, adalah Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, RSUD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022) siang.
Politisi PKB ini menjelaskan, pembahasan Raperda APBD 2021 yang belum selesai, ini memang dikarenakan sesuatu hal. Oleh karena itu, kali ini Banggar DPRD mengundang OPD terkait untuk mengklarifikasi beberapa hal.
“Karena ada sesuatu hal, pembahasan Raperda APBD tahun 2021 belum terselesaikan semua. Dan ini menjadi PR kita. Makanya, hari ini kita hadirkan OPD terkait untuk diklarifikasi,” imbuhnya.
Baca juga:
- Nama Pekerjaan dan Realisasi Proyek Ikon Selamat Datang Tak Sesuai, Kadispar Kota Batu Sampaikan Besar Anggaran Dibuat Konsultan
- Ranperda Pajak Retribusi Kota Malang Masuk Tahap Harmonisasi, Bapenda Harapkan Ada Peningkatan Signifikan
- Wali Kota Malang Terima Penganugerahan Bintang Veteran dari LVRI Jatim
- Semarakkan HUT RI, Pemkot Malang Awali Lakukan Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Alun-alun Tugu
- Raih Penghargaan Bintang Veteran LVRI, Bupati Malang Fokus Memberantas Kebodohan dan Kemiskinan
Adapun hal-hal yang belum terselesaikan di Dinas Peternakan, seperti berupa aset yang ada di dinas tersebut. Seperti jumlah sapi atau kambing, yang tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kemudian pada RSUD, di sana terdapat kelebihan bayar. Dan pada Dinas Kesehatan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang cukup banyak,” kata Samsul.
Ditegaskannya, hal itu sudah tuntas, mengingat Silpa yang ada di Dinas Kesehatan sebenarnya dilakukan dalam upaya penanganan Covid-19 di tahun 2022. Akan tetapi, Covid-19 di tahun 2022, sudah melandai sehingga anggaran itu tidak terserap.
“Kita bersyukur, anggaran ini tidak terserap. Artinya, selain situasi Covid-19 yang membaik, anggaran itu tentu bisa kita manfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” tegasnya.
Masih terang Samsul, penyumbang Silpa terbesar tidak hanya terjadi di Dinas Kesehatan. Dinas lain yang juga menyumbang Silpa di tahun 2021 yang cukup siginifikan adalah Dinas Pendidikan.
“Pada prinsipnya, Silpa itu adalah karena anggaran yang tidak terpakai. Jadi, kita bersyukur karena anggaran yang disediakan tidak jadi dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Dan itu, akan berpengaruh dengan pemerintah,” papar Samsul. (mil/sit)
Baca Juga
-
Nama Pekerjaan dan Realisasi Proyek Ikon Selamat Datang Tak Sesuai, Kadispar Kota Batu Sampaikan Besar Anggaran Dibuat Konsultan
-
Ranperda Pajak Retribusi Kota Malang Masuk Tahap Harmonisasi, Bapenda Harapkan Ada Peningkatan Signifikan
-
Wali Kota Malang Terima Penganugerahan Bintang Veteran dari LVRI Jatim