Kabupaten Malang
Turun ke Level 2, Pemkab Malang minta Masyarakat tetap Disiplin Prokes
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, meminta agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan menerapkan 3T (tracking, tracing dan testing). Hal itu disampaikannya, seiring status Kabupaten Malang, yang kini sudah masuk Level 2 dalam PPKM.
Baca Juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kick Off Integrasi Layanan Primer Dimulai, Ini Fokus dan Sasaran Menurut Kadinkes Kabupaten Malang
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
“Saat ini Kabupaten Malang sudah ditetapkan menjadi PPKM level 2 yang artinya sudah ada progres yang baik. Walupun begitu kita jangan sampai lengah, tetap jalankan 3T secara ketat,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, seusai sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Senin (13/09) tadi.
Arbani menambahkan bahwa saat ini di Kabupaten Malang angka yang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) tinggal satu orang saja.
“Isomannya saat ini tinggal satu saja. Sedangkan kasus aktifnya kurang lebih 250 orang. Itu pun yang berada di isolasi terpusat (Isoter) sejumlah 60. Sementara sisanya sudah berada di rumah sakit,” jelasnya. Arbani juga mengatakan bahwa capaian vaksinasi pada pekan ini sudah mengalami kenaikan yang signifikan dengan dukungan semua pihak. (cw1/ed2)