Blitar
Uang Tunai Rp 400 Juta Wali Kota Blitar Diperoleh Hasil Kumpulkan Honor dan Rencana untuk Cicil Utang Kampanye 2020
Memontum Blitar – Wali Kota Blitar, Santoso, dalam keterangannya kepada wartawan juga membenarkan jika uang Rp 400 juta miliknya, turut dibawa kabur saat peristiwa perampokan di rumah dinasnya di Jalan Sudanco Supriadi Nomor 18 Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari. Bahkan disampaikan, bahwa uang senilai Rp 400 juta tersebut, rencananya untuk membayar cicilan hutang saat kampanye Pilkada tahun 2020 silam.
“Rencananya, saya akan mulai mencicil hutang di awal tahun 2023 nanti. Namun, keduluan diambil pelaku. Tidak perlu saya jelaskan berapa hutang saya, yang penting sampean (wartawan ,red) tahu bahwa uang saya yang diambil sebesar itu,” ujar Santoso saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (13/12/2022) tadi.
Baca juga :
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
Lebih lanjut Santoso menjelaskan, uang Rp 400 juta tersebut, merupakan hasil dari mengumpulkan honor-honor saat membuka kegiatan dan sebagainya. “Jujur saja ya, saya ini pada waktu kampanye masih mempunyai tanggungan yang harus saya selesaikan. Rencana saya, sehabis akhir tahun, saya akan memulai nyicil hutang saya. Karena hutang saya belum lunas, makanya mau saya cicil,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, dalam aksi perampokan tersebut, selain disekap, ditendang dan jadi ancaman lain yang juga dialami istrinya, Wali Kota Blitar juga harus merelakan uang tunai Rp 400 juta dan perhiasan istri. Dalam peristiwa tersebut, tiga kawanan pelaku yang masuk ke dalam Rumdin, juga diketahui membawa Sajam. (jar/sit)