Kota Malang
UM Raih Predikat Menuju Informatif dari KIP
Memontum Jakarta – Universitas Negeri Malang (UM) semakin terbuka dalam memberikan layanan informasi publik. Hal ini dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP), di Istana Wakil Presiden RI, Jl. Kebon Sirih No. 14 Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018).
Wakil Presiden RI, Dr. (HC), Drs. H. Muhammad Yusuf Kalla menyampaikan bahwa informasi publik harus semakin terbuka guna memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. “Lembaga publik harus selalu dekat dengan masyarakat supaya program-programnya dapat diterima oleh masyarakat. Dengan penyampaian program yang baik, maka kita bisa menghindari informasi hoax,” jelasnya.
Pada tahun ini, UM memperoleh predikat menuju informatif kategori perguruan tinggi negeri (PTN), bersama Universitas Tanjungpura, UI, UB, UGM, UNP, dan ITB. Sementara IPB merupakan PTN yang memperoleh predikat Informatif. Rektor UM, Prof. Dr. AH. Rofi’uddin, M.Pd menerima langsung piagam penghargaan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018 tersebut, didampingi Kepala Bagian Kerjasama dan Humas, Dra. Aminarti S. Wahyuni dan Kasubbag Humas, Indria Santy, S.E.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana mengapresiasi badan publik yang berpartisipasi dalam pengisian kuesioner, dan kosistensi dalam mengimplementasikan UU No. 14 tahun 2008. Ia menambahkan, kedepan Badan Publik diharapkan semakin memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. “Perlu kami tekankan, bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” jelasnya.
Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2018 ini telah melalui beberapa tahap. Tahap pertama, pengisian kuesioner monitoring dan evaluasi; tahap kedua, verifikasi dan penilaian hasil kuesioner; dan tahap ketiga, presentasi di hadapan para komisioner KIP. (rhd/yan)