Hukum & Kriminal
Ungkap Kasus Dugaan Penimbunan 31 Ton BBM, Polres Probolinggo Raih Penghargaan Pertamina
Memontum Probolinggo – Polres Probolinggo berhasil meraih penghargaan dari PT Pertamina di Ruang Rupatama Parama Satwika Malang. Penghargaan itu diberikan, atas prestasinya dalam mengungkap kasus 4 tersangka kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebanyak 31 ton pada November 2022 lalu.
General Manager Pertamina yang diwakili Sales Branch Manager II Malang, Andi Reza Ramadhan, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi beserta Pidter Satreskrim, Iptu Hario Feri Dias Atmaja dan anggotanya.
Kapolres Probolinggo, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih terhadap pihak Pertamina, yang memberikan apresiasi tersebut dan mendukung pihaknya untuk terus berupaya semaksimal. Termasuk, nantinya dalam mengawal kasus-kasus di wilayah hukumnya.
“Polri bersama pemangku kepentingan lain akan melakukan pengawasan hingga penindakan hukum, jika ditemukan adanya tindakan penyelewengan BBM bersubsidi dan LPG subsidi,” katanya, Jumat (21/07/2023) tadi.
Baca juga:
Sementara itu, perwakilan PT Pertamina Sales Branch Manager II Malang, Andi Reza Ramadhan, menyanpaikan terima kasih atas terungkapnya kasus penimbunan BBM yang meresahkan masyarakat. Termasuk, sangat mendukung langkah pengawalan pendistribusian BBM.
“Kami sangat mendukung penuh Polres Probolinggo, yang telah mengungkap kasus penimbunan BBM ini. Kami juga meminta kepada pihak kepolisian, untuk terus mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” katanya. (nun/pix/gie)