Probolinggo

Usulkan Capres Independent, Ormas “Tikus Phiti Hanoto Baris“ Gelar Aksi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Probolinggo—Acara aksi Review Yudicial yang diikuti sekitar 50-an pengurus dan anggota Ormas “Tikus Pithi Hanoto Baris” berlangsung pagi di Jalan Suroyo Kota Probolinggo. Tepatnya di depan gedung Paseban Sena, Minggu (23/12/2018). Puluhan warga Kota Probolinggo, yang tergabung dalam Ormas “Tikus Pithi Hanoto Baris” tersebut meminta KPU Pusat untuk memasukkan Tuntas Subagiyo sebagai Calon Presiden (Capres) periode 2019-2024 mendatang. Jika tidak, Ormas tersebut akan melakukan Review Yudicial ke Makhkamah Konstitusi.

Rencananya, mereka akan menggugat Undang-undang Pemilu Presidan dan Wakil Presiden awal Januari 2019 mendatang .Sebab, undang-undang yang dimaksud capres dan cawapres dari jalur parpol. Sedang capres dan cawapres dari jalur independent atau perseorangan tidak diatur alias tidak ada di undang-undang tersebut.

Sukirman, Ketua Ormas “Tikus Pithi Hanoto Baris “ Kota Probolinggo, usai deklarasi dukungan atas ketua pusat Tuntas Subagio sebagai capres.
“Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Tuntas Subagiyo sebagai Capres Periode 2019-2024 mendatang. Disebutkan, Tuntas yang asli orang Solo tersebut akan bertarung dengan capres-cawapres Jokowi-Amin dan Prabowo-Shandi.

“Ya, capres tahun depan. Bertarung sama pak Jokowi dan Prabowo,” jelasnya.

Advertisement

Sukirman,mantan Ketua KPU Kota Probolinggo periode 2008-2013 ini juga mengatakan, lolos atau tidak bukan persoalan. Yang penting, Tuntas Subagiyo akan mencalonkan presiden.

“Makanya, kami akan melakukan yudicial review ke MK. Meminta agar dari calon independen atau non partai dimasukkan,” tegasnya saat ditanya oleh awak media.

Ditambahkan, setiap warga memiliki hak untuk mencalonkan presiden. Karenanya, pemerintah harus memberi ruang dan kesempatan untuk calon perseorangan atau calon non partai.

Sebab, selama ini undang-undang hanya mengatur capres dan capres dari parpol, sedang dari perseorangan atau non partai, tidak diakomodir.
“Calon independent itu, hanya untuk Pilgub dan Pilwali atau Pilbub. Capres tidak ada,” pungkasnya.(geo/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas